Propam Polres Bulukumba Sidak Anggota Tak Gunakan Masker

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Mempertegas instruksi dari Pimpinan Polri terkait percepatan penanganan Pandemi covid-19 terkait dengan penggunaan masker terutama untuk diikuti oleh semua personel Polri.

Seksi Provost dan Paminal Polres Bulukumba melakukan inspeksi mendadak (sidak) kepada Personel Polres Bulukumba terkait dengan penggunaan masker, Selasa 18 Agustus 2020.

Menurut Kasi Provost Polres Bulukumba Iptu Ambo Enre mengatakan sebelum melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disiase 2019, Seksi Provost dan Paminal Polres Bulukumba terlebih dahulu melakukan Sidak Kepada Personil yang tidak menggunakan masker dan tidak mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditentukan sebelumnya dan personel polri harus bisa memberikan contoh terlebih dahulu kepada masyarakat ” ungkap Kasi Propam.

“Dalam Inpres tersebut memuat empat poin yang diarahkan khusus kepada Polri di antaranya Presiden Jokowi memerintahkan Polri untuk turut mendukung dengan mengawasi penerapan protokol kesehatan,” terang IPTU Ambo Enre.(Rls)

Komentar