RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Salak bin Bago (25), warga Dusun Lembang Kahu, Desa Bonto Baji, kecamatan Kajang, kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan diamankan kepolisian polsek Kajang setelah menhabisi Parong (52) seorang patani asal kampung yang sama Jumat 28 Agustus 2020.
Informasi yang dihimpun Rubrik.co.id Jumat 28 Agustus mengatakan kalau kasus tewasnya Parong (52) diduga karena persoalan sengketa lahan.
Korban tewas setelah dianiya dengan cara ditikam badik oleh pelaku Salak bin Bago (25) beberapa kali dibagian tubuh korban. Akibat tikaman tersebut korban meninggal dunia.
Peristiwa penikaman tersebut terjadi di Dusun Kampung Baru, Desa Bontobaji, Kajang, Kabupaten Bulukumba Jumat 28 Agustus 2020.
Sementara itu Kapolsek Kajang AKP Khaeruddin membenarkan peristiwa pembunuhan tersebut. tewasnya Porang diduga kuat akibat sengketa lahan.
Khaeruddin mengatakan sebelum peristiwa tersebut korban dan pelaku sempat dipertemukan disalah satu rumah pemangku adat di kecamatan Kajang.
Namun menurut kapolsek dari pertemuan tersebut tidak menemukan kesepakatan antara kedua belah pihak. Saat dipertemukan tersebutlah pelaku menikam Sammo (35) warga Dusun Kampung Baru, Desa Bonto Baji, Kecamatan Kajang, saat ini korban masih menjalani perawatan di RSUD Andi Sultan Daeng Raja.
“Belum ada laporan resminya, karena masih berduka kemungkinan sebentar sore baru ada laporannya,” Ungkapnya.
Sementara itu pelaku pelaku telah diamankan oleh kepolisian polsek Kajang .(**)
Komentar