RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Kepolisian dari Polres Bulukumba Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) telah meminta keterangan pelapor dalam hal ini ayah almarhumah ARD (inisial) yang diduga menjadi korban kelalaian oknum dokter di RSUD sehingga meregang nyawa dan calon bayinya.
Kasus kematian ibu dan calon bayinya yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulthan Dg Radja kabupaten Bulukumba yang menghebohkan publik beberapa waktu lalu akhirnya bergulir di kepolisian resor (Polres) Bulukumba.
Kapolres Bulukumba AKBP Gany Alamsyah Hatta, melalui kanit Tipidter Aipda Ahmad Fatir Sabtu 29 Agustus 2020mengatakan, keterangan dari semua yang diperiksa selaku saksi pelapor untuk menpelajari apa ada kelalaian atau tidak didalamnya.
Tidak sampai disitu menurut Ahmad Fatir kalau penyidik akan melakukan pemeriksaan ke beberapa pihak terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi, termasuk sebuah klinik Yasira yang menjadi rujukan pertama sebelum pasien dilarikan ke RSUD Andi Sultan Dg Raja.
” dr Rizal sebagai dokter yang terlapor dalam dugaan kelalaian saat menangani pasien akan kami panggil untuk diperiksa,” Katanya.
Sementara Zamzam SH selaku kuasa hukum terlapor membenarkan bahwa kliennya telah menjalani pemeriksaan di Polres Bulukumba.
Komentar