RUBRIK.co.id, BULUKUMBA- Pelaku pembunuhan Jusran bin Mansur (21) Dusun Torassi, Desa Lembang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan bertambah satu orang.
Kapolres Bulukumba AKBP Gany Alamsyah Hatta melalui KBO Reskrim Ipda Muhammad Dasri kepada Rubrik.co.id Senin 31 Agustus 2020 membenarkan hal tersebut.
Menurut Dasri satu pelaku lainya yang diduga terlibat dalam kasus penikaman korban telah ditangkap, pelaku berinisial DS (14) pelajar warga jalan Tenku Umar kelurahan Terang-Terang kecamatan Ujung Bulu.
“Pelaku diamankan Senin 31 Agustus dini hari, saat ini pelaku telah kita tahan di Mapolres Bulukumba untuk penyelidikan lebih lanjut,” Kata Dasri.
Kejadian berawal pelaku berteman mendatangi korban yg sementara duduk berduaan di dalam kawasan hutan kota di Jalan Yos Sudarso pantai Merpati Bulukumba.
Saat itu para pelaku kemudian mengatakan “apa yang kau bikin disini” dan korban menjawab “tidak ada hanya duduk saja” setelah itu salah satu pelaku marah-marah kemudian langsung mencabut sebilah badik miliknya lalu menikam korban sebanyak 2 (dua) kali yg mengenai pada bagian perut dan punggung belakang korban.
” Usai melakukan aksinya tersebut pelaku berteman kemudian meninggalkan korban yang sudah bersimbah darah,” Ujar Dasri.
Melihat peristiwa tersebut pacar korban berteriak meminya tolong, selanjutnya datang warga dan membawah korban ke RSUD Andi Sultan Dg Radja tidak lama kemudian korban dinyatakan meninggal dunia.
Ditambahkan Darsi korban dengan korban tidak saling kenal dan para pelaku tidak pernah berselisih paham dengan Korban.
Untuk sampai saat ini polisi masih mengejar satu orang lagi pelaku yang berinisial RZ (19). Bahkan RZ sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bulukumba. (**)
Komentar