RUBRIK.co.id,KARAWANG- Beberapa kepala daerah sudah kena tegur Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian karena menimbulkan kerumunan di acara politik. Kali ini, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana yang kena tegur Tito.
Dilansir dari situs Kemendagri, Senin (7/9/2020), Cellica yang kembali mencalonkan diri di Pilkada Karawang menggelar arak-arakan massa saat mendaftarkan diri di KPU Karawang, Jumat (4/9). Lantas, Cellica ditegur Kemendagri di hari yang sama.Dikutip dari detikcom
Teguran ditandatangani oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Akmal Malik atas nama Mendagri. Dengan menggelar arak-arakan massa, Mendagri menyatakan, Cellica selaku bakal paslon dinilai telah menimbulkan kerumunan massa.
“Dan hal tersebut bertentangan dengan upaya pemerintah dalam menanggulangi serta memutus mata rantai penularan wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” demikian bunyi poin 1 pada teguran tertulis Mendagri tersebut.
Lebih lanjut, dijelaskan sesuai ketentuan Pasal 67 ayat (1) huruf b, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, ditegaskan bahwa kewajiban kepala daerah dan wakil kepala daerah meliputi antara lain menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bila dikaitkan dengan aturan lain, tentu hal ini berhubungan dengan ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf c, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang menegaskan bahwa pembatasan sosial berskala besar paling sedikit meliputi antara lain pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum.
Berdasarkan hal tersebut, Mendagri Tito meminta Gubernur Jabar Ridwan Kamil memberikan sanksi teguran tertulis kepada Cellica selaku Bupati Karawang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Dan melaporkan hasilnya kepada Menteri Dalam Negeri pada kesempatan pertama,” ujar Tito.
Sebelumnya, Tito sudah menegur Bupati Muna Rusman Emba, Bupati Muna Barat Laode M Rajiun Tumada, dan Bupati Wakatobi Arhawi. Ketiganya juga ditegur terkait acara politik pada Pilkada 2020. Ketiganya kembali mencalonkan diri maju di Pilkad masing-masing daerah.(int)
Komentar