RUBRIK.co.id, BULUKUMBA- Sat Lantas Polres Bulukumba akan menindak tegas mobil Dum truk pengangkut material galian C yang tidak menggunakan terpal penutup bak belakang.
Kasat Lantas Polres Bulukumba AKP I Made Suarma melalui kanit Patroli Ipda Takbir Akbar menyebutkan banyak keluhan warga terkait banyaknya mobil dum truk pengangkut galian C seperti pasir dan tanah timbunan yang beroperasi tanbpa menutup bak belakang saat memuat ini sangat membahayakan pengendara lain.
“Kalau ada mobil dum truk tidak memakai terpal penutup saat memuat maka kami akan tindak dengan tilang,” Ujarnya
Menurut Takbir Akbar hal ini dilakulan sebagai bentuk tindakan tegas di mana setiap pengendara harus mematuhi aturan berlalulintas, demi kenyamanan pengguna jalan secara keseluruhan.
“ Kita akan tilang, setiap mobil bermuatan galian C harus memakai terpal untuk menjaga keselamatam pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Pasalnya, jika bongkahan material galian C yang tidak ditutupi terpal itu sempat terjatuh ke badan jalan dan debu tanah timbunan dan pasir mengenai pengendara lainnya, pastinya akan berdampak terjadinya kecelakaan lalulintas.
“Mobil-mobil pengangkut material dan Bus harus memikirkan keselamatan pengguna jalan roda dua, becak maupun pejalan kaki. Kita mengutamakan pencegahan terjadi kecelakaan,” jelasnya.
Kata dia polisi tidak hanya menyasar dump truck bermuatan material, juga meliputi mobil bus, mobil penumpang serta kendaraan-kendaraan lainnya.
“Karena kalau terjadi kecelakaan, yang akan mengalami luka pasti pengendara roda dua, kalau mobil seperti ini, tidak apa-apa, kan sayang korbannya,” jelasnya.
Amatan Rubrik.co.id mengatakan masih terlihat beberapa mobil dum truk pengangkut matrial galian C baik timbunan, batu dan pasir masih sering terlihat tidak di tutupi terpal saat mengangkut. (**)
Komentar