Banyak Kasus Penipuan Online di Bulukumba, Kanit Tipidter Himbau Masyarakat Lebih Waspada

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Adanya internet saat ini membuat masyarakat dengan leluasa mengakses informasi dan membeli sesuatu barang melalui sistem online.

Hal itu ternyata disalahgunakan segelintir orang untuk menipu pembelinya, bahkan di wilayah Bulukumba sendiri tercatat sudah kasus penipuan online yang dilaporkan ke pihak Kepolisian.

Berkaitan dengan hal itu, pihak kepolisian meminta masyarakat untuk tidak tergiur dengan harga murah yang diberikan penjual online.

Selain itu, masyarakat juga diharap berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaannya saat bertansaksi melalui sistem online.

Kapolres Bulukumba AKBP Gany Alamsyah Hatta melalui kanit Tipidter Aipda Ahmad Fatir mengatakan, bahwa tindak kejahatan dapat terjadi kapan saja dan di mana saja.

Dikatakannya pula, untuk di wilayah hukum Polres Bulukumba sendiri saat ini paling banyak menangani kasus penipuan, khususnya penipuan tekait jual beli barang melalui sistem online.

“Bayangkan saja mulai dari Januari-September 2020 ini , di Bulukumba itu tindak pidana penipuan sudah sampai puluhan laporan. Bukan penipuan biasa, tapi penipuan dengan modus online dan korbannya kebanyakan yang beli lewat online,” kata Aipda Ahmad Fatir kemarin.

Dari pelaporan tersebut, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan sementara menunjukkan fakta bahwa pelaku penipuan kebanyakan menjalankan aksinya dari luar wilayah Bulukumba.

Berkenaan dengan banyaknya kasus penipuan di Bulukumba. Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk lebih selektif dalam melakukan pembelian secara online.

Bukan tanpa alasan, hal itu untuk mencegah pembeli barang lewat online menjadi korban penipuan.

Selain itu, dengan laporan tersebut, saat ini pihaknya masih berusaha untuk mengungkap kasus-kasus tersebut dan kebanyakan korban adalah masyarakat sipil, PNS dan hampir berbagai golongan.

“Untuk masyarakat dihimbau meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati jika beli barang lewat online,” ucapnya. (**)

Komentar