RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Penyidik Tindak Pidan Tertentu (Tipidter) Polres Bulukumba akan melakukan pemeriksaan terhadap direktur RSUD Andi Sultan Dg Raja Dr.Abdul Rajab Selasa 15 September 2020.
Kapolres Bulukumba AKBP Gany Alamsyah Hatta melalui kanit Tipidter Aipda Ahmad Fatir mengatakan kalau direktur RS dipanggil sebagai saksi dalam kasus meinggalnya ibu dan calon bayinya warga Kelurahan Ela-Ela kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba 7 Agustus 2020 lalu.
” Kita layangkan undangan kepada pihak RSUD Andi Sultan Dg Raja dalam hal ini direktur bapak Dr. Abdul Rajab selaku saksi,” Kata Ahmad Fatir.
Ditambahkan Ahmad Fatir kalau surat undangan pemeriksaan terhadap pihak RS sudah dilayangkan beberapa waktu lalu, namun tidak hadir dengan alasan adanya pembahasan Danan Alokasi Khusus (DAK) yang harus di hadiri.
” Sudah pernah kita undang untuk dilakukan pemeriksaan tapi, karena adanya hal lain yang memang harus dilaksanakan sehingga kita maklumi,” Ujar mantan kanit Tipikor Polres Bulukumba ini.
Ditambahkan Ahmad Fatir bukan hanya pihak RS di Bulukumba yang akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus tersebut, namun sebelumnya penyidik telah memeriksa pihak Klinik Yasira dalam hal ini pemilik sekaligus dokter.
” Kita telah periksa Dr. Yusniar selaku pemilik dan dokter di Yasira juga sebagai saksi,” ujaranya.
Dari hasil pemeriksaan pihak klinik Yasira Ahmad Fatir mengatakan belum bisa menpublikasikan, karena kasus ini masih sementara berjalan.
Sebelumnya seorang ibu bernama Andi Rasti Utari Dwi Rahayu (25) meninggal bersama bayinya yang masih di dalam kandungan. Andi Rasti meninggal di ruang bersalin RSUD Andi Sultan Daeng Radja, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Pihak keluarga lantas menyoroti dokter yang menangani karena bermain ponsel saat korban sudah dalam keadaan kritis.(**)
Komentar