RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Bupati Bulukumba AM Sukri A Sappewali menepis bahwa dirinya memberi simbol dukungan kepada salah satu bakal calon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.
Ia menyatakan, simbol dari foto dirinya yang beredar di media sosial itu adalah konotasi dari simbol cinta.
“Pernyataan saya, yang begini kan tanda cinta. Simbol ini kemitraan desa. Coba tanya PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa),” kata AM Sukri Sappewali kepada Wartawan di Kantor Bupati Bulukumba, Kamis 17 September 2020.
“Foto yang beredar minggu lalu itu saat ada acara di rujab. Dan semua begini (memberi simbol). Dan itu tanda cinta bagi saya. Tidak boleh dikatakan saya kampanye,” tambahnya.
Bupati dua periode itu menilai, simbol itu tidak diatur oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum). Yang kedua menurutnya, belum masanya atau pun belum ada penetapan calon dan statusnya baru bakal calon semua.
Sukri menjelaskan, dirinya meletakkan batu pertama pembangunan sekolah di Na’na, tidak sadar kalau di sampingnya ada pasang stiker kecil.
“Ada yang foto dengan stiker kecil di situ, tapi saya tidak tahu. Nanti di foto baru saya tahu ada yang pegang stiker kecil di ujung. Saya berusaha netral,” katanya.
“Pada saatnya nanti saya kampanye. Mungkin saya minta izin kepada partai atau calon yang saya dukung,” jelasnya menambahkan.
Sebelumnya, Bupati AM Sukri Sappewali, telah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba oleh Forum Demokrasi Rakyat (FDR), Senin 14 September 2020 lalu.
Laporan tersebut, terkait postingan foto yang memperlihatkan Sukri Sappewali memperagakan simbol salah satu bakal paslon di Pilkada Bulukumba.
“Beredar foto bupati bersama dengan simpatisan salah satu bakal pasangan calon. Sebagaimana bentuk postur tubuhnya memberikan simbol atau ciri khas,” kata Pengurus Forum Demokrasi Rakyat, Yurdinawan.
Informasi yang beredar, Sukri telah dimintai keterangannya oleh Bawaslu Bulukumba pada Selasa 15 September 2020.
Pimpinan Bawaslu Bulukumba Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bakri Abubakar, membenarkan hal tersebut.
“Iya, kemarin kami sudah mintai keterangan klarifikasi Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali,” kata Bakri, Rabu 16 September kemarin.
Bakri mengungkapkan, Bawaslu sudah melakukan proses kajian dengan memberikan klarifikasi terlapor maupun pelapor dan sejumlah saksi-saksi.
Saat ini, lanjutnya, Bawaslu Bulukumba bakal merampungkan proses kajian sesuai dengan regulasi yang ada. Pihaknya kemungkinan menambah waktu kajian hasil pemeriksaan jika keterangan terlapor masih dibutuhkan.
“Kami masih mengedepankan azas praduga tak bersalah, sehingga terkait kesimpulannya seperti apa saya kira ditentukan dalam rapat bersama dengan Gakumdu dalam pembahasan kedua. Lalu kami rapat pleno bertiga dengan pimpinan Bawaslu,” jelasnya.
“Nanti kita sampaikan setelah semua kita lakukan sesuai perundang-undangan, dan sebentar malam kami akan diskusikan dengan Gakumdu jika tidak ada lagi proses klarifikasi,” pungkasnya.(**)
Komentar