RUBRIK.co.id, BULUKUMBA- Kepolisian Polsek Ujung Bulu, Polres Bulukumba menangkap An (18) pemuda pengangguran warga jalan Sungai Cilendu kelurahan kasimpureng dan PA (18) Pelajar warga Jalan M. Noor, Kelurahan Loka kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan Senin 28 September 2020 sekitar pukul 10:00 WITA.
Informasi yang dihimpun Rubrik.co.id Senin 28 September 2020 mengatakan, kalau kedua pelaku ditangkap polisi di salah satu rumah pelaku di kampung Jentak kelurahan Kasimpureng.
Kapolsek Ujung Bulu AKP H. Syafaruddin membenarkan penangkapan dua pemuda warga Ujung Bulu.
“Benar kami tangkap dua remaja satu pengangguran satu masih berstatus pelajar di Bulukumba,” ujar H Syafaruddin.
Ditambahkan mantan kasat lantas Polres Bulukumba ini mengatakan, kalau pelaku ditangkap karena terlibat kasus pencurian
di TK Al-Uswah kelurahan Caile, kecamatan Ujung Bulu beberapa malam lalu.
Pelaku berhasil masuk dalam TK Al-Uswah melalui pintu saat dalam kondisi tidak ada proses belajar mengajar.
Kedua pelaku berhasil mencuri beberapa pasilitas dalam gedung TK diantaranya alat belajar mengajar seperti buku, spidol, dan bahkan karpet dan gitar listrik serta pelaku juga menggondol bang mobil serep pengelolah TK Al-Uswah.
“Banyak yang diambil pelaku termasuk ada bang serep yang ada ada disekitar gedung TK termasuk karpet,” katanya.
Atas kejadian pencurian ini pihak TK Al-Uswah melaporkan peristiwa ini ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan polisi berhasil mengetahui identitas dan alamat pelaku.
” Usai melapor , anggota langsung melakukan proses penyelidikan dan akhirnya dua pelaku kita tangkap dengan barang bukti yang disita dari tangan pelaku,” ujar H Safar sapaan akrab Syafaruddin.
Adapun barang bukti yang disita dari kedua pelaku adalah karpet, alat tulis, ban mobil, gitar listrik, mesin air berapa barang bukti lainnya.saat ini pelaku telah ditahan di sel tahanan Polsek Ujung Bulu untuk di proses lebih lanjut. (**)
Komentar