Maju di Pilkada , Wabup Bulukumba Resmi Cuti

RUBRIK.co.id, BULUKUMBA- Petahana wakil Bupati Bulukumba, Tomy Satria Yulianto telah mengajukan surat cuti sejak 26 September 2020 lalu. Kini dirinya fokus sebagai salah satu konstestan kepala daerah pada 9 Desember 2020 mendatang.

Selain itu, Tomy Satria Yulianto juga sudah tidak menjadi tanggungan negara selama masa cuti kampanye pasangan calon hingga 5 Desember 2020.

Tomy Satria Yulianto yang dikonfirmasi mengaku cuti yang diajukan oleh dirinya sesuai dengan regulasi Permendagri Nomor 1 tahun 2018 tentang curi di luar tanggungan negara.

“Ini bagi Gubernur atau Wakil, Bupati atau Wakil Bupati dan Walikota atau Wakil Walikota yang mengatur soal curi di luar tanggunggan negara terhadap Bupati dan Wakil Bupati yang mebgikuti Pilkada,” ujar TSY akronimnya.

Izin cuti itu, kata TSY telah diajukan dan telah mendapat izin dari Kemendagri melalui Gubernur Sulawesi Selatan. Sedangkan, menurut dia penjabat Plt Wakil Bupati Bulukumba tak diizin lantaran dirinya hanya sebatas cuti.

“Sejak tanggal 26 September saya cuti sebagai Wakil Bupati, saya akan kembali menjabat 6 Desember 2020 mendatang,” jelasnya.

Semua fasilitas negara, menurut TSY, sudah dikembalikan sementara. Mulai dari kendaraan dinas (Randis), biaya operasional, honor, dan rumah jabatan sudah tak dipergunakan.

“Tentu saya berterima kasih kepada seluruh ASN yang telah bekerja sama dengan baik, kepada seluruh OPD dan ASN untuk tetap profesional dalam bekerja dibawah komando Bapak Bupati Bulukumba,” tutupnya.(**)

Komentar