RUBRIK.co.id, BULUKUMBA- Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bulukumba berhasil mengamankan salah seorang pelaku atas kasus penipuan online dengan modus pembangunan proyek renovasi sekolah.
Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Reskrim Polres Bulukumba, Aipda Ahmad Fatir saat dikonfirmasi mengatakan, penyelidikan kasus tersebut atas laporan korban yang tak lain merupakan salah seorang masyarakat Bulukumba.
Korban kata dia, melaporkan kasus tersebut pada akhir Agustus lalu. Menurutnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp9 juta.
Kasus ini didalami atas laporan masuk dari seorang warga Bulukumba. Korban alami kerugian Rp 9 juta lebih, dia dijanjikan proyek renovasi sekolah,” katanya, Senin 28 September 2020.
Fatir mengurai, awalnya mereka berkenalan di massanger, lalu bertukar nomor Whatsapp. Korban kata Fatir, terperdaya dengan unggahan pelaku di paltform sosial media Facebook.
“Pelaku ini kan dia posting foto-foto pekerjaan jembatan dan lain-lain. Akhirnya terjadilah tawar menawar tentang pekerjaan sekolah,” urainya.
Pelaku selanjutnya meminta biaya untuk pembuatan gambar sekolah yang akan direnovasi Korban akhirnya mengirimkan uang kurang lebih Rp 9 Juta tersebut.
Setelah mendalami kasus tersebut, pihak kepolisian lantas bergerak melakukan pengejaran. Dua hari berselang, Fatir bersama rekannya berhasil mengamankan pelaku di Kabupaten Sinjai.
Saat ditanya terkait jumlah korban atas pelaku penipuan online bermodus proyek pembangunan itu, ia menyebutkan khusus di Bulukumba yang diketahui hanya satu orang.
“Tetapi sudah ada korban di wilayah lain, untuk sementara yang saya tau satu korban dari Daerah Timika, Papua,” kuncinya.(**)
Komentar