RUBRIK.co.id, BULUKUMBA- Forum Demokrasi Rakyat (Forderak) Bulukumba melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu di Kantor Bawaslu Bulukumba, Selasa, 6 Oktober 2020.
Mereka melaporkan Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Bulukumba yang juga Kades Bontobulaeng, Rais Abdul Salam dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Bulukumba Andi Baso Bintang, dan
Keduanya dinilai tidak netral di Pilkada Bulukumba karena telah melakukan pelanggaran pemilu dengan diduga ikut mengakampayekan salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati Bulukumba.
Beberapa bukti turut disetor Forderak, melalui Ketua Biro Advokasi dan Humas berupa Yurdi foto Kepala Desa Bontobulaeng Rais Abdul Salam, yang mengacungkan simbol milik paslon bertageline “Kacamatayya” dengan latar belakang baliho bertuliskan Rumah Pemenangan TSY-AM yang mereka dapatkan di beberap media sosial.
Sementara itu bukti lainya foto kendaraan Patwal Satpol-PP yang mengangkut baliho milik Paslon Bupati Bulukumba, Tomy Satria Yulianto berpasangan dengan Andi Makassau (TSY-AM).
“Kami menantang Bawaslu Bulukumba dalam dua kasus yang kami laporkan ini. Secara logika dasar dan kajian kami dalam Forderak ini sudah memenuhi unsur pelanggaran berdasarkan UU yang berlaku,” ungkap Yurdi saat ditemui di Kantor Bawaslu.
Jika kasus ini terselesaikan sesuai harapan, Yurdi mengaku optimis, Bawaslu mampu merebut hati masyarakat. Sehingga masyarakat pasti ikut berpartisipasi aktif membantu Bawaslu dalam melakukan pengawasan terhadap segala bentuk pelanggaran.
“Kami berharap Bawaslu bukan hanya melaksanakan tindakan administratif dan formalitas semata, akan tetapi kami dan masyarakat Bulukumba berharap Bawaslu mampu mencari akar dan motif pelaku-pelaku yang kami duga kuat melakukan pelanggaran ini,” Tegasnya.
Tentunya sesuai dengan tujuan awal kami yaitu menciptakan suasana demokrasi yang berkualitas tanpa ada tekanan dari pemangku kekuasaan dari tingkat kabupaten sampai desa.
Dikonfirmasi Ketua Bawaslu Bulukumba, Ambo Radde Junaid, mengaku jika laporan dari Forderak sudah dia terima.
Dirinya mengapresiasi langkah Forderak yang berani melaporkan bentuk-bentuk pelanggaran ke Bawaslu.
“Kami merasa terbantu dengan partisipasi Forderak. Terkait dengan laporan yang ada segera kami akan lakukan penelusuran dan jika memenuhi unsur maka akan dilakukan tindak lanjut,” kata Ambo Radde.
Secepatnya, kata Ambo Radde akan mencari saksi-saksi dan memanggil orang-orang yang telah dilaporkan untuk mencari tahu dan mencocokkan laporan tersebut.
” Kita akan undang terlapor untuk diminta keteragan ataupun klarifikasi secepatnya, untuk mencari tahu apakan ada pelanggaran atau tidak,” jelasnya.(**)
Komentar