Dilapor ke Bawaslu, ini Kata Ketua APDESI dan Kasatpol PP

RUBRIK.co.id, BULUKUMBA- Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Rasi Abdul Salam dan kepala Satpol PP Bulukumba Andi Baso Bintang dilaporkan ke Bawaslu terkait dugaan mengkampanyekan salah satu Paslon Bupati olen Forum Demokrasi Rakyat (Forderak) Bulukumba Selasa 6 Oktober 2020.

Menanggapi  ketua APDESI Bulukumba yang Rais Abdul Salam yang dikonfirmasi Rubrik.co.id  membantah kalau dirinya tidak netral dengan ikut mengkampanyekan salah satu pasangan calon Bupati di Bulukumba .

Menurut Rais Abdul Salam yang kepala desa (kades) Bontobulaeng kecamatan Bulukumpa ini,  terkait dengan foto tersebut  memang dibenarkan pernah berfoto bersama dengan wakil Bupati Tomy Satria Yulianto beberapa bulan lalu sebelum jadi calon Bupati.

” Foto itu sudah beberapa bulan lalu , beliau masih berstatus sebagai wakil bupati , belum sebagai calon Bupati Bulukumba,” kata Aplus sapaan akrab Rais Abdul Salam kepada Pedomanmedia Selasa malam 6 Oktober 2020.

Menurut Aplus dirinya menilai foto itu sah-sah saja, lagian pada saat itu dirinya tidak sengaja ada di tempat pertemuan itu.

” Saya dari  kebun yang kebetulan lewat disitu, alangka tidak enaknya lagi kalau saya nda mampir apa lagi seorang wakil bupati dan saya status kepala desa, beliau waktu itu masih atasan kami,” Ujarnya.

Terkait dengan simbol tangan Aplus mengatakan simbol tersebut adalah simbol  kementrian desa.

” Yang salah itu   kalau saya pake simbol no urut itu salah,” tutup Aplus .

Sementara itu Kasatpol PP Bulukumba Andi Baso Bintang yang dikonfirmasi mengatakan kalau benar dirinya telah mendapat informasi kalau telah di laporkan.

“Ternyata betul ada yang  melapor atas nama Jabatan diOPD,semoga betul laporannya, atau tidak salah lapor,” singkat Andi Baso Bintang

Sebelumnya Forum Demokrasi Rakyat (Forderak) Bulukumba melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu di Kantor Bawaslu Bulukumba, Selasa, 6 Oktober 2020.

Mereka melaporkan Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Bulukumba yang juga Kades Bontobulaeng, Rais Abdul Salam dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Bulukumba Andi Baso Bintang, dan

Keduanya dinilai telah melakukan pelanggaran pemilu, karena diduga ikut mengakampayekan salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati Bulukumba.

Beberapa bukti turut disetor Forderak, melalui Ketua Biro Advokasi dan Humas berupa  Yurdi foto Kepala Desa Bontobulaeng Rais Abdul Salam, yang mengacungkan simbol milik paslon bertageline “Kacamatayya” dengan latar belakang baliho bertuliskan Rumah Pemenangan TSY-AM yang mereka dapatkan di beberap media sosial.(**)

Komentar