Pelaku Pembusuran Pengendara Motor di Bulukumba Ditangkap Polisi

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Kepolisian polsek Ujung Bulu, Polres Bulukumba menangkap Sandi Bin Muh Arsyad (22) warga Bintarore Sabtu 17 Oktober 2020 sekitar pukul 14:30 karena terlibat dalam kasus pembusuran disalah satu jalan dalam kota Bulukumba beberapa malam lalu.

Kapolsek Ujung Bulu AKP H Syafaruddin membernarkan penangkapan pelaku penganiayaan tersebut .

” Pelaku yang melakukan pembusuran beberapa malam lalu telah kita amankan,” kata Syafaruddin.

Dipimping Kanit Reskrim Aiptu Abdul Salam bersama anggotan melakukan serangkaian penyelidikan dan melakukan pemeriksan terhadap saksi saksi dan diketahui kalau pelaku diketahui bernama Sandi Bin Muh. Arsyad, dan dilakukan penangkapan pelaku di rumah neneknya di Bintarore Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Ditambahkan mantan kasat lantas Polres Bulukumba selama ini pelaku sering berpindah pindah tempat.

” Sudah kita tau identitas pelaku tidak lama setelah aksinya dilakukan, namun pelaku selalu pindah-pindahtl tempat,” ujarnya.

Pelaku bukan pertama kali melakukan penganiyaan serupa, namun pelaku sebelumnya sudah terlibat dalam kasus pencurian.

Lanjut H Syafaruddin dirinya meminta kepada masyarakat khususnya diwilayah Kecamatan Ujung Bulu yang selama ini pernah mengalami kasus pembusuran atau pengancaman dengan menggunakan busur, agar mendatangi Mapolsek Ujung Bulu untuk mengenali pelaku yang saat ini ditahan, apakah pelaku yang selama ini yang sering melakukan teror pembusuran,”ungkapnya.

Dirinya juga mengimbau warga Berhati-hati saat berkendara pada malam hari, khususnya di kota Bulukumba.

Sebelumnya nasib naas yang dialami Nur Imam Sudarmanto Bin Suardi (21) warga Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ujung Bulu yang harus dirawat di RSUD Bulukumba usai terkena busur saat berboncengan malam hari dengan rekannya.

Kronologi kejadian berawal pada Selasa 13 Oktober 2020 lalu sekira pukul 23.00 wita, Nur Imam Sudarmanto yang berboncengan menggunakan kendaraan roda dua dengan rekannya Kurni Kalbi, dan saat melintas di Jl. S. Majidi, keduanya berpapasan dengan pengendara sepeda motor, yang dikendarai terlapor Sandi Bin Muh. Arsyad (21) yang juga berboncengan dengan rekannya.

Saat melihat Kurni Kalbi, pelaku Sandi menyuruh temannya memutar sepeda motornya dan kemudian mengikuti korban dari belakang dan saat kedua sepeda motor tersebut berdampingan, pelaku Sandi yang saat itu pada posisi dibonceng melepaskan anak busur kearah Kurdi Kalbi, namun anak busur milik pelaku justru mengenai korban Nur Imam Sudarmanto yg posisinya berada dibelakang Kurdi Kalbi dan mengenai pada bagian dada sebelah kanan arah menyamping dan setelah itu pelaku tancap gas sepeda motornya dan meninggalkan korban, setelah kejadian korban tersebut dirujuk ke RSUD Bulukumba dan mendapat empat jahitan atas luka yang dialaminya.(**)

Komentar