RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Kepala Desa Bontobulaeng, kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Rais Abdul Salam diperiksa kepolisian yang masuk dalam Tim Sentra Gakkumdu Senin Besok 20 Oktober 2020.
Kepala Desa Bontobulaeng diduga melanggar karena menkamanyekan salah satu pasangan colon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba.
Ketua kordinator penyidikan Gakkumdu Bulukumba Ipda Muh Dasri yang dikonfirmasi Minggu malam 19 Oktober 2020 membenarkan rencana pemeriksaan kepala Desa Bontobulaeng Rais Abdul Salam terkait dugaan ketidak netralan dalam pilkada Bulukumba besok
“Benar besok kita akan periksa Kepala Desa Bontobulaeng karena ada laporan masuk terkait dugaan ketidak netralan dalam pilkada Bulukumba,”ujar Dasri.
Pemeriksaan tersebut akan kita lakukan di Mapolres Bulukumba oleh penyidik sentra Gakkumdu.
Ditambahkan Dasri kalau saat ini masih tahap pemeriksaan saksi-saksi.
Terkait sanksi apabilah kepala Desa Bontobulaeng Dasri Abdul Salam terbukti terlibat politik praktis makan terancam Pasal 71 jo pasal 188 undang-undang pemilukada dengan denda Rp 6 Juta Rupiah dan kurungan paling lama 6 bulan.
Sementara itu kepala Desa Bontobulaeng yang juga ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Bulukumba Rais Abdul Salam yang dikonfirmasi membenarkan rencana pemeriksaan dirinya oleh tim sentra Gakkumdu Bulukumba.
” Insya Allah besok saya akan hadiri panggilan pemeriksaan tim Gakkumdu Bulukumba,” ujar Aplus sapaan akrab Rais Abdul Salam.
Sebelumnya Forum Demokrasi Rakyat (FORDERAK) menyambangi kantor Bawaslu Bulukumba, Selasa 6 Oktober 2020.
Mereka datang melaporkan Kasatpol PP Bulukumba Andi Baso Bintang, dan juga Ketua APDESI Muhammad Rais alias Aplus.
Sebelumnya, mereka juga telah melaporkan Bupati Bulukumba atas dugaan tidak netral pada pilkada Bulukumba.
Sementara Ketua Bawaslu Ambo Radde Junaid, menjelaskan, pihaknya mengapresiasi langkah FORDERAK yang berani melaporkan bentuk-bentuk pelanggaran ke Bawaslu.
“Kami merasa terbantu dengan partisipasi FORDERAK, terkait dengan laporan yang ada, segera kami akan lakukan penelusuran dan jika memenuhi unsur maka akan dilakukan tindak lanjut,” kata Ambo Radde.
Pihaknya bakal memproses laporan tersebut sesuai dengan aturan yang ada.(**)
Komentar