Motif PNS Tak Netral Saat Pilkada: Demi Dapat  Jabatan atau Proyek

RUBRIK.co.id, JAKARTA- Kementerian PAN RB menyebut di lapangan masih terjadi beberapa pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN) atau PNS. Padahal ASN seharusnya bersikap netral dalam kegiatan pemilihan umum. Mulai dari pemilihan kepala daerah sampai pemilihan presiden.

Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo mengungkapkan hal ini sesuai dengan visi dan misi pemerintahan Presiden Joko Widodo tentang reformasi birokrasi ASN yang profesional dan berkaitan dengan dasar hukum yang berlaku. Tjahjo mengungkapkan di lapangan saat ini masih terdapat pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh ASN.

“Hasil survei pengkajian pengembangan sistem Komisi ASN (KASN) 2018, penyebab terjadinya pelanggaran adalah motif untuk mendapatkan jabatan atau ‘proyek’,” kata dia dalam webinar ‘Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2020’, Selasa 27 Oktober 2020 lalu.dikutip dari sumber situs detikcom

Dia mengungkapkan motif selanjutnya adalah adanya hubungan kekeluargaan atau hubungan kekerabatan di dalam lingkungan tersebut hingga masih banyaknya ASN yang kurang pemahaman regulasi tentang netralitas ASN.

“Disusul hubungan kekeluargaan atau kekerabatan atau masih ada kurang pemahaman regulasi tentang netralitas ASN,” katanya.

Kemudian ada pula upaya intervensi dari atasan dan tekanan yang menyebabkan hal tersebut. Menurut dia sanksi yang tidak tegas dan lemah juga turut mempengaruhi.

“Saya mohon ke Bawaslu, ke KASN mari tegakan sanksi ini demi untuk mewujudkan netralitas ASN yang dikehendaki,” jelas dia.(int)

Komentar