RUBRIK.co.id, BULUKUMBA- Perekrutan Komisioner KI Bulukumba Dinilai Ganjil, Standar Penilaian DPRD Dipertanyakan
Pengumuman Komisioner Komisi Informasi (KI) Bulukumba menyisakan banyak pertanyaan.
Salah satunya terkait dengan standar penilaian yang dilakukan oleh anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba dalam pelaksanaan fit and propper test.
Pasalnya, ada beberapa nama yang disodorkan oleh Tim Seleksi (Timsel) yang dibentuk oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang mendapat penilaian rendah dari DPRD.
Sehingga transparansi penilaian yang dilakukan oleh Komisi C DPRD Bulukumba ini pun menjadi pertanyaan publik.
Tokoh Pemuda Bulukumba Akbar Abba, Rabu 25 November 2020 menilai, fit and propper test yang dilakukan oleh DPRD secara tidak langsung mencedarai pembentukan timsel di Diskominfo.
“Sepertinya hasil penilaian Timsel dikesampingkan oleh DPRD. Jika demikian untuk apa ada Timsel?” ujarnya.
Ia memberikan contoh seperti penilaian Timsel terhadap calon komisioner KI, Idil Akbar.
Dari hasil penilaian Timsel, nilai Idil Akbar tercatat paling tinggi diantara 10 calon yang direkomendasikan untuk tahap uji kelayakan.
Namun, dalam uji kelayakan yang dilakukan oleh DPRD, nama Idil Akbar turun jauh ke posisi tujuh.
“Nah, ini kan aneh menurut kami. Maka dari itu kami minta standar penilaian fit and propper ini di buka. KI ini dibentuk untuk transparansi informasi, maka dari itu proses perekrutannya juga harus transparan,” tegasnya.
Sekadar diketahui, lima Komisioner KI yang terpilih, yakni Andi Abdul Karim mendapatkan nilai 2667 di peringkat pertama, Rachmawati nilai 2635 diperingkat kedua, HA Syafrul Patunru nilai 2525 diperingkat ketiga, Hasanuddin Salassa nilai 2516 diperingkat empat, dan Ahmad nilai 2501 diperingkat lima.
Pengumuman ini ditetapkan DPRD Kabupaten Bulukumba atas hasil pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Informasi Kabupaten Bulukumba periode 2020-2024 nomor 09/KPTS/DPRD-BK/XI/2020, yang ditetapkan 9 November 2020. (**)
Komentar