RUBRIK.co.id, BULUKUMBA- Kasus penganiyaan terhadap Firdaus resmi masuk dalam proses penyelidikan.
Pelaksana Tugas Kasat Reskrim Polres Bulukumba Ipda Muh Dasri Kamis 3 Desember 2020 mengatakan kalau saat ini kasus penganiyaan terhadap korban Firdaus telah memasuki proses penyelidikan .
” Sementara masuk dalam proses penyelidikan kasus penganiayaan di Desa Balibo, Kecamatan Kindang,” ujarnya.
Menurut Dasri pihaknya akan memeriksa korban dan saksi dalam kasus tersebut, mengenai masalah pasal yang dikenakan belum bisa diputuskan karena prosesnya sementara berjalan.
” Nanti proses penyelidikan rampung baru bisa kita tahu pasal apa yang dikenakan terhadap pelaku,” kata Dasri.
Mengenai pelaku penyidik juga belum bisa memastikan berapa jumlah terduga pelaku yang terlibat dalam kasus ini, sebelum proses selesai.
Sebelumnya perwakilan keluarga korban , H Jai mengecam keras perlakuan yang diduga dilakukan oleh kelompok pendukung salah satu Paslon.
“Kami kecam dan meminta kepada polisi untuk menangkap pelaku penganiayaan secepatnya,” tegasnya.
H Jai juga meminta agar aktor di balik perencanaan penganiayaan tersebut ditangkap.
“Ini jelas ada otak di balik rekayasa penganiayaan pak Firdaus. Kami minta Pak Kasat tangkap mereka,” katanya usai melaporkan kejadian.
Sebelumnya viral video Firdaus dianiaya sekelompok orang di sebuah rumah. Pelaku diancam, diikat dan dipukul saat diminta mengaku membagi uang. (**)
Komentar