Demonstran Sebut Banyak Kasus Korupsi Mandek di Bulukumba

RUBRIK.co.id, BULUKUMBA- Kantor Kejaksaan dan polres Bulukumba kembali diseruduk demonstran, Rabu, 16 Desember 2020.

Massa kali ini, tergabung dalam Koalisi Aksi Pemuda Bulukumba yang menggelar aksi unjuk rasa, kantor yang berada , Jalan Aggrek, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba itu.

Aksi tersebut dilakukan untuk mempertanyakan banyaknya kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bulukumba, yang belum menemui titik terang hingga saat ini.

Sebut saja kasus dugaan korusi anggaran irigasi Rp49 miliar, Jembatan Bialo, dan kasus Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinkes Bulukumba 2019.

Dalam orasinya, para pengunjuk rasa sempat menyinggung nama Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali dan anaknya sebagai dalang kasus korupsi di Bulukumba tersebut.

“Kita minta Kejari untuk serius mengusut kasus ini. Kita curiga ada kongkalikong antara bupati dengan kejaksaan. Ini harus diusut tuntas,” kata Koordinator Lapangan (Korlap) Akbar Abba.

Aksi tersebut diwarnai dengan bakar ban bekas, dan pagar Kantor Kejari Bulukumba yang dalam keadaan tertutup, sempat didorong oleh pendemo.

Pendemo merasa tak disambut baik oleh pihak Kejari Bulukumba. Penutupan pintu dinilai sebagai bentuk penolakan.

Setelah terjadi aksi saling dorong di depan pagar, pihak Kejaksaan yang dibentengi kepolisian kemudian membuka pagar.

Pihak kejaksaan yang dipimpin oleh Kajari Hartam Ediyanto, kemudian meminta perwakilan beberapa pemuda untuk mendiskusikan tuntutannya tersebut.

“Jembatan Bialo itu masih ditangani Polres, kalau kasus Rp49 Miliar itu tidak ditangani Kejari Bulukumba, tapi ditangani provinsi, kami juga belum dapat perkembangannya,” kata Hartam Ediyanto.

Hartam membeberkan, bahwa Kejaksaan Negeri Bulukumba dibawa kendalinya, sudah mengusut atau meningkatkan beberapa kasus.

Sebut saja Kasus dugaan Penjualan Lahan Taman Hutan Raya (Tahura), di Kecamatan Bontobahari.

“Kinerja kami, awal-awal saya menjabat, saya langsung menaikkan kasus Tahura, sekarang sudah diproses dan saat ini proses kasasi,” kata Hartam.

Sementara itu Kapolres Bulukumba AKBP Gany Alamsyah Hatta melalui Kanit Tipikor Ipda Muh Ali mengatakan Kasus 49 Miliar tidak ditangani oleh polres Bulukumba namun telah diambil alih oleh kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan.

Terkait kasus BOK penyidik senior Tipikor ini mengatakan kasus BOK sampai hari ini terus bergulir dengan masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa puskemas

“Sudah 430 orang diperiksa bahkan ada yang yang 10 kali di panggil untuk dimintai keterangan,” Ujar Ali.

Bahkan Ali mengatakan dan untuk kasus BOK sementara audit BPK sejak tanggal 5 Desember 2020 saat ini dan proses audit secara vertikal, akan dilakukan gelar perkara baru akan di tetapkan tersangka, polisi bahkan akan mengejar kemana dana yang mengalir.

” Sepanjang sejarah kasus BOK palig besar di Bulukumba bahkan Sulsel yang ditangani polisi,”ujarnya.

Ali bahkan menargetkan penyelesaian kasus BOK pada Februari 2021 akan dilakukan penetapan tersangka dan kerugian 9’6 Miliar dan bahkan bisa bertambah lebih dari itu.(**)

Komentar