RUBRIK.co.id, BULUKUMBA – Bocah usia 14 tahun yang masih berstatus pelajar di Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan diduga menjadi korban pencabulan pria beristri, Kamis 24 Desember 2020.
Kepala Unit Satuan Reserse Kriminal Polsek Ujung Loe, Aipda Massalinri membenarkan peristiwa itu. Ia mengaku sementara ini, kasus dugaan pencabulan tersebut telah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Bulukumba.
“Benar kejadian di Ujung Loe, tapi kita sudah limpahkan ke PPA Polres Bulukumba,” ungkap Aipda Massalinri dikonfirmasi via seluler sesaat lalu.
Sementara Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba, Bripka Ajis Safri mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait laporan kasus dugaan pencabulan.
Kata Ajis Safri, korban berinisial F yang merupakan warga Kecamatan Ujung Loe. Sedangkan terduga pelaku yang dilaporkan keluarga korban, yakni AK, usia 30 tahun.
“Antara korban dengan terduga pelaku masih memiliki hubungan keluarga. Kami masih lakukan penyelidikan serta pemeriksaan sejumlah saksi-saksi terkait kasus itu,” kata Bripka Ajis Safri.
Menurut Ajis, berdasarkan informasi awal, peristiwa pencabulan terjadi di Desa Pabentengan, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulsel.
“Kejadiannya itu tanggal 23 Desember 2020 lalu sekitar pukul 13.00 Wita. Nanti kami sampaikan karena kami akan panggil korban dan sejumlah saksi dimintai keterangan. Kemungkinan senin,” tutupnya.(**)
Komentar