Banyak Toko Tanpa Lahan Parkir Picu Macet di Bulukumba

RUBRIK.co.id, BULUKUMBA-  Lahan parkir sangat penting bagi toko, terutama toko di pinggir jalan utama. Sebab, pembeli biasanya membawa motor atau mobil.

Tapi tidak semua toko dilengkapi dengan lahan parkir. Atau ada lahan yang kapasitasnya tidak memadai dengan jumlah kunjungan pembeli.

Akibatnya pembeli memarkir kendaraannya di bahu jalan. Seperti terlihat di Jalan Samratulangi dan Lanto Daeng Pasewang, kabupaten Bulukumba.

Dinas Perhubungan (Dishub)  sudah melalukan larangan parkir disekitar toko. Tapi pemilik kendaraan tetap memarkir kendaraannya di sekitar rambu larangan parkir. Bahkan ada pula lahan parkir ilegal itu dijaga oleh juru parkir (jukir).

Seorang warga, Abdul Wahab (30) sering kesal setiap melintas di jalan yang dipenuhi toko tanpa lahan parkir. Jalanan tersebut sering terjadi kemacetan. Sebab, bahu jalan berubah fungsi menjadi lahan parkir.

“Kemacetan bertambah panjang saat ada mobil expedisi yang bongkar barang,” kata Wahab.

Wahab menyayangkan keberadaan toko yang tidak memiliki lahan parkir atau lahan parkirnya kurang memadai. Menurutnya, keberadaan toko tersebut sudah menganggu aktivitas pengguna jalan lain. Tapi dia tidak pernah mendapat informasi penindakan dari instansi terkait.

“Kalau penindakan di rambu larangan parkir sudah sering mendengar. Tapi tidak semua ada rambu larangan parkir,” tambahnya.

Ditambahkan Wahab dirinya mengharapkan agar Bupati dan wakil Bupati terpilih nantinya bisa melakukan penataan terkait dengan penataan parkir di depan toko-toko dalam kota Bulukumba. (**)

Komentar