Berduaan di Kamar Kos, Dua Pasangan Muda Mudi Diamankan Satpol PP Bulukumba

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bulukumba melakukan penggerebekan indekos, Sabtu 16 Januari 2021 malam.

Seluruh indekos di Kota Bulukumba yang berada di wilayah Kecamatan Ujung Bulu, menjadi target operasi.

Operasi tersebut didampingi langsung oleh personel Polsek Ujung Bulu.

Kepala Seksi (Kasi) Penegakan Perda Satpol PP Bulukumba, Munir yang dikonfirmasi Minggu 17 Januari 2021 membenarkan hal tersebut.

“Iya, ini operasi rutin kita untuk mengantisipasi dan mencegah maksiat di Kota Bulukumba,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, dua pasangan bukan suami istri berhasil diamankan di sebuah indekos yang berada di Jl Wahidin Sudirohusodo.

Mereka adalah pria berinisial IP (20 tahun) asal Kecamatan Herlang, dengan perempuan berinisial NI (18 tahun) asal Kecamatan Gantarang.

“Yang satunya lagi adalah laki-laki SL (25 tahun) asal Kecamatan Ujung Bulu dan ceweknya RW (22 tahun) dari Bontotiro,” jelasnya.

Kedua pasangan muda-mudi ini langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Bulukumba untuk kemudian dilakukan pembinaan.

“Kita bawa ke kantor untuk dibina. Kita harap agar tidak terjadi lagi hal seperti ini,” tambahnya.(**)

Komentar