Korban Dugaan Pemerasan Oknum Polisi di Bulukumba Berharap Uangnya Dikembalikan

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Haruddin (35) warga kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba keluarga tersangka narkoba yang diduga diperas oknum anggota polisi di Bulukumba berinisial Aipda TR berharap agar uang Rp 10 juta bisa dikembalikan.

Kepada Wartawan Selasa 26 Januari 2021 Haruddin mengatakan kalau uang yang diserahkan ke oknum anggota polisi Aipda TR tersebut adalah uang pinjaman dari beberapa warga dikampungnya.

“Saya berharap agar uang Rp 10 juta tersebut bisa kembali, karena itu saya pinjam sana-sini untuk memenuhi permintaan oknum polisi tersebut,” ujar Haruddin.

Sementara itu informasi yang dihimpun wartawan penyidik propam polres Bulukumba kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi lain.

Kasi Propam polres Bulukumba Ipda Andi Umar mengatakan kalau kasus yang melibatkan oknum anggota tersebut saat ini masih sementara berproses dua orang saksi telah dimintai keterangan.

” Kasusnya masih dalam proses penyelidikan , kita masih akan periksa saksi-saksi lainya,” kata mantan KBO Sat Narkoba Polres Bulukumba ini. (**)

Komentar