RUBRIK.co.id, BULUKUMBA- Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bulukumba hari ini mendampingi Tim Audit Badan Pengawasan Keuagan dan Pembagunan (BPKP) untuk memeriksa di Desa Kindang , Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan Rabu 3 Februari 2021.
Informasi yang dihimpun Wartawan mengatakan kalau pendampingan tersebut untuk melakukan audit terhadap kasus dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2017-2018 di Desa Kindang .
“Benar saya dan teman-teman di Tipikor Polres Bulukumba dampingi tim audit BPKP di Desa Kindang,” ujar Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Bayu Wicaksono melalui Kanit Tipikor Ipda Muhammad Ali.
Menurut Ipda Muhammad Ali kalau kedatangan tim Audit untuk melakukan pemeriksaan terhadap kasus korupsi ADD yang merugikan negara sampai Rp. 900 juta.
Ditambahkan Ipda Muhammad Ali saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan didesa Kindang untuk mengetahui jumlah kerugian negara.
” Sementara masih melakukan audit,masalah tambahan kerugian nanti kita lihat setelah hasil audit keluar,” kata Ali.
Sebelumnya Hampir setahun kasus dugaan korupsi dana Desa Kindang, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selasan, sebasar Rp 900 juta tahun anggaran 2017-2018, masih jalan ditempat, alias mandek. Padahal kasus ini dimulai Desember 2019 lalu.
Kasus dugaan korupsi ADD Desa Kindang bertempat dengan kasus dugaan korupsi desa Bontobaji, namun polisi telah melakukan penahanan terhadap mantan kades dan bendahara beberapa waktu lalu. (**)
Komentar