RUBRIK.co.id, BULUKUMBA – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Bulukumba Askr HL – Arum Spink menyatakan mencabut laporan di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis 4 Februari 2021.
Penyampaian resmi paslon bernomor urut 2 pada Pilkada Bulukumba 2020 lalu itu dipaparkan di depan majelis hakim sidang MK yang diketuai Anwar Usman.
Pencabutan gugatan itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum paslon bertagline Bulukumba Asik itu, Jusman Sabir.
Jusman menyatakan mencabut gugatan di awal persidangan pembacaan jawaban termohon, dan pihak terkait (Bawaslu dan Paslon Nomor 4 Andi Muchtar Ali Yusuf – Andi Edy Manaf), serta pemeriksaan alat bukti, hari ini.
“Berdasarkan persetujuan dan perintah dari prinsipal, pada kesempatan ini, kami mewakili dari kuasa hukum prinsipil perkara 04 Bapak H Askar HL dan Arum Spink, dengan ini menyatakan Permohonan Perkara Nol Empat kami nyatakan mencabut yang mulia,” kata Jusman.
Ketua Tim Pemenangan Paslon Nomor 4, H Patudangi Azis, membenarkan pencabutan tersebut.
Menurutnya, kabar pencabutan laporan itu juga sudah dilaporkan tim hukum Andi Utta-Edy Manaf.
“Alhamdulillah, kami sudah terima infonya bahwa pelapor mencabut laporan hari ini,” kata Patudangi Azis.
Pihaknya mengaku tetap menunggu proses dan hasil keputusan majelis hakim MK.
“Karena sudah bergulir berarti tetap menunggu keputusan sidang MK. Pastinya tanda kemenangan ini merupakan kemenangan masyarakat Bulukumba,” tutupnya.
Sebelumnya, gugatan Askar-Pipink kepada Paslon Nomor 4 terkait dugaan politik uang secara TSM tidak terbukti di Bawaslu Sulsel.
Keberatan atas putusan Bawaslu Sulsel itu juga ditolak oleh Bawaslu RI.
Askar HL-Arum Spink juga menggugat KPU Bulukumba atas hasil Pilkada Bulukumba 2020 dengan nomor 4/PAN.MK/AP3/12/2020, Kamis (17/12/2020) yang telah diplenokan KPU di Mahkamah Konstitusi.
Askar-Pipink masih menitikberatkan sangkaan politik uang kepada paslon nomor 4, Andi Utta-Edy Manaf.
KPU Bulukumba menetapkan hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten, Selasa 15 Desember 2020.
Paslon nomor 2 Askar HL-Arum Spink berada pada posisi kedua dengan perolehan 67.855 suara.
Peraih suara terbanyak dipegang paslon nomor 4, Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf dengan 92.978 atau unggul 25.123 suara atas Askar-Pipink. (**)
Komentar