Andi Utta-Edy Manaf Ditetapkan sebagai Kepala Daerah Terpilih Bulukumba

RUBRIK.co.id, BULUKUMBA – Setelah sempat tertunda karena proses sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), akhirnya paslon nomor 4, Andi Mukhtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Bulukumba 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis 18 Februari 2021.

Pada rapat pleno terbuka tersebut, KPU Bulukumba menetapkan Harapan Baru sebagai bupati dan wabup terpilih.

Setelah tahapan penetapan ini, selanjutnya Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf akan dilantik sebagai bupati dan wakil bupati Kabupaten Bulukumba.

“Setelah melewati proses akhirnya Harapan Baru ditetapkan sebagai pemenang. Ini adalah kemenangan bersama, kemenangan masyarakat Bulukumba,” kata H Patudangi Azis, Ketua Tim Pemenangan Harapan Baru, setelah penetapan, Kamis (18/2).

Menurutnya sudah saatnya bersama memulai dengan niat baik membangun Bulukumba. “Pesan pak bupati pak wakil (Andi Utta-Andi Edy Manaf) Bulukumba akan maju dan sejahtera jika dimulai dengan niat baik dan kerja keras, saatnya bekerja untuk Bulukumba ,” singkatnya.

Surat edaran Otda Kemendagri telah memberitahukan bahwa pelantikan kepala daerah yang tidak lagi berperkara di MK, digelar serentak pada minggu keempat Februari 2021.

Surat ini menegaskan bahwa Andi Utta dan Edy Manaf akan dilantik pada bulan ini, yang jadwalnya direncanakan 25 atau 26 Februari 2021.

Pada Pilkada 2020 lalu, pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 4 Andi Muchtar Ali Yusuf- Andi Edy Manaf (Andy Utta-Edy Manaf) meraih suara terbanyak yakni 92.978 suara.

Selanjutnya disusul pasangan nomor urut 2, Askar HL-Arum Spink dengan 67.855 suara.

Lalu pasangan nomor urut 3, Tomy Satria Yulianto-Andi Makkasau dengan 63.672 suara dan pasangan nomor urut 1, Andi Hamzah Pangki-Andi Murniyati dengan 12.517 suara.

Setelah pleno rekapitulasi, Askar-Pipink sempat keberatan dan melakukan gugatan ke Bawaslu Sulsel dan MK.

Bawaslu Sulsel memutuskan bahwa sangkaan pelanggaran administrasi pemilihan kepada HB tidak terbukti.

Akhirnya Askar-Pipink mencabut laporan di MK dan Harapan Baru yamg diusung Partai Gerindra, PAN, PKS dan Berkarya itu ditetapkan sebagai pemenang Pilkada. (**)

Komentar