Diduga Selingkuhi Istri Orang, Oknum PNS di Bulukumba Terancam Dilapor ke Inspektorat

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN)/PNS  di kabupaten Bulukumba berinisial KM terancam akan dilaporkan ke inspektoratkarena diduga berselingkuh dengan istri orang lain.

AM suami dari selingkuhan KM kepada wartawan Sabtu 20 Februari 2021 mengatakan terbongkarnya perselingkuhan istrinya dengan KM setelah sejumlah cat di media sosial milik istrinya sengaja dia buka.

” Saya buka Facebook istri saya dan lihat kalau KM dan istri saya sudah ada hubungan sejak tahun 2020 lalu,” kata AM.

AM yang juga merupakan ASN tersebut mengaku sudah mempertemukan antara KM dan istrinya dirumahnya, dan saat pertemuan antara dirinya, Istrinya dan KM, saat itulah KM mengaku memiliki hubungan dekat dengan istrinya.

” Iye saya sudah bertemu bertiga di rumah pribadi saya bersama KM dan dia mengaku memang sudah lama menjalin hubungan dengan istri saya,” Kata AM.

Bukan hanya itu AM mengatakan kalau KM sudah membuat surat peryataan untuk segera mengakhiri hubungan terlarang tersebut.

” Dia sudah mengakui didepan saya dan telah buat surat peryataan untuk tidak lagi menganggu dan menjalin hubungan dengan istri saya,” kata AM .

Namun AM mengaku tidak puas dan tidak terima dengan perlakuan KM, sehingga dirinya berencana Senin pekan depan akan melaporkan KM ke Inspektorat.

” Saya akan bawah bukti cat KM dengan istri saya termasuk surat peryataan yang dibuat oleh KM di rumahnya,” ujar AM.

AM mengaku dengan adanya kejadian ini dirinya dan istrinya sudah pisah ranjang.

” Sekarang rumah tangga saya diambang ke hancuran karena adanya hubungan terlarang ini,” kata AM

AM bahkan mengaku sangat tidak menyangka kalau KM yang tidak lain letting ASN nya tersebut bisa melakukan hal ini terhadap istrinya.

” Saya harap ada sanksi tegas dari pihak Investorat nantinya,” tutupnya. (**)

Komentar