RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bulukumba berinisial KM terancam resmi diadukan ke Polres Bulukumba karena diduga berselingkuh dengan istri orang lain Selasa 23 Februari 2021.
AM mengadukan KM di polres Bulukumba atas dugaan Perselingkuhan yang dilakukan KM terhadap istrinya yang sudah berlangsung beberapa bulan belakangan ini.
” Saya datang kepolres mengadukan KM oknum ASN yang telah berselingkuh dengan istri saya,” kata AM kepada wartawan di Mapolres Bulukumba .
AM mengatakan kalau pengaduan ini dilakukan karena merasa tidak terimah dengan kelakuan dari KM yang telah menganggu rumah tangganya sampai harus pisah sementara dengan istri dan anaknya.
” Ini persoalan siri, makanya saya masih menahan diri tidak melakukan tindakan sendiri, makanya saya tempuh jalur hukum,” kata AM yang juga ASN di Bulukumba ini.
Ditambahkan AM kalau barang bukti berupa pesan melalui FB dan video call (VC) antara KM dan istrinya akan disodorkan ke pihak kepolisian .
Bukan hanya ke polisi dirinya juga akan melanjutkan laporan ke pihak inspektorat untuk di berikan sanksi kepada oknum ANS tersebut .
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Bayu Wicaksono melalui Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) polres Bulukumba Bripka Ajis membenarkan hal tersebut .
” Benar ada surat aduan yang masuk, cuman masih di meja Kapolres, belum kami terimah,” ujar Ajis. (**)
Komentar