Ini Wajah  Pria Sadis yang Memanah Leher Sopir Mobil Pickup Asal Sinjai di Bulukumba

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Rahmat Hidayat Bin Umar  Usman 21 Nelayan warga  jalan Menara, Kelurahan Bintarore,Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba pelaku pembusuran warga Sinjai beberapa malam lalu.

Pelaku ditangkap jajaran kepolisian Kamis malam 25 Februari 2021 sekitar pukul 23:00 Wita lalu saat asyik bermain game dirumah temanya di Ujung Bulu .

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku terancam akan dijerat pasal 338 KUHP subs pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP lebih subs pasal 170 ayat (2) ke 2,  ke 1 KUHP, lebih subs pasal 351 ayat (3) KUHP jo pasal 55 KUHP dan pasal 56 KUHP.

“Ancaman pidananya di atas 15 tahun penjara,” Ujar Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Bayu Wicaksono.

Sementara itu pelaku Rahmat Hidayat mengaku menyesal atas perbuatanya. Pelaku bahkan mengakui kalau aksi sadisnya tersebut dilakukan karena terpengaruh minuman keras.

Pelaku secara blak-blakan mengaku kalau saat melakukan aksinya dirinya ditemani bersama 7 orang temanya empat diantaranya adalah pelajar.

” Saya ditemani tujuh orang teman, empat diantaranya masih sekolah,” ujar Rahmat.

Rahmat mengaku akan menpertanggun jawabkan perbuatannya. (**)

Komentar