RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Kasus Penganiayaan terhadap anggota TNI kembali terjadi di Bulukumba, kali ini korbanya Sersan Dua Alfha Rabby anggota Korem 132 Palu Sulawesi Tengah Kamis malam 4 Maret 2021 sekitar pukul 20:00 Wita dijalan Dr Muh Hatta, Kelurahan Tanah Kongkong , kecamatan Ujung Bulu.
Informasi yang dihimpun wartawan
Pada Pukul 20.00 Wita, Korban Sementara Nongkrong di salah satu Warkop di jalan Sam Ratulangi bersama Temannya.
Pada Pukul 22.15 Wita, Korban bersama Teman temannya Pulang Ke Rumah Masing masing.
Korban mengantar pulang salah satu temanya
Jalan Apel Kelirahan Caile dengan menggunakan Sepeda Motor.
Usai mengantarkan temann, korban kemudian hendak pulang kerumahnya di kompleks BTN Fuad Arafah, Kelurahan Bintarore dengan melewati Jalan Rambutan menuju R.Suprapto keluar di Jalan Dr Muh Hatta.
Saat korban berada dijalan Dr Muh Hatta sat itulah sekelompok pemuda tak dikenal menghadang korban dijalan dengan cara mengancam dengan menggunakan Busur, lalu Korban menghentikan Sepeda Motornya.
Tidak sampai disitu saat korban menhentikan sepeda motor miliknya salah satu pelaku meloncati korban dan menganiaya Korban dengan menggunakan sebilah badik dan parang.
Korban saat itu sempat melakukan perlawanan namun karena jumlah pelaku lebih banyak korban Hanya menangkis serangan dari para pelaku.
Sementara itu kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Bayu Wicaksono melalui KBO Ipda Muh Dasri membenarkan penganiyaan terhadap oknum anggota TNI dari Palu di Bulukumba .
” Laporannya sudah masuk saat ini kasus ini sementara proses penyelidikan,” ujar Muh Dasri .
Sementara itu korban yang merupakan anggota TNI mengalami luka Gores pada bagian dahi, lecet pada bagian bibir atas, Robek pada bagian lengan tangan sebelah kanan.(**)
Komentar