RUBRIK.co.id, BULUKUMBA- Tim Patroli Motor (Patmor) polres Bulukumba mengamankan ratusan liter miras jenis Ballo di Desa Bontonyeleng, kecamatan Gantarang , Kabupaten Bulukumba Rabu 10 Maret 2021.
Miras tersebut diamankan saat tim patmor melakukan patroli Desa Bontonyeleng. Ballo tersebut diamankan bersama pemiliknya.
” Anggota saat melakukan patroli dijalan Desa Bontonyeleng, mendapatkan pengendara yang mengangkut miras Ballo disepeda motornya melintas dijalan menuju Bontobahari” ujar Kasat Sabahara Polres Bulukumba AKP Muh Tawil
Tawil mengatakan kalau pemilik miras jenis Ballo dibeli dari salah satu warga yang memproduksi minuman lokal dan rencananya akan dibawah kekota Bulukumba untuk di jual kembali.
” Anggota meminta agar pemilik ballo untuk di tumpah ditempat dan tidak melakukan hal yang sama lagi,” kata Kasat Sabahara.
Pemilik ballo mengaku setiap hari mengambil minuman lokal ballo tersebut untuk kemudian di jual kembali di kecamatan Bontobahari. (**)
Komentar