Diduga Kroyok Warganya, Oknum Kepala Lingkungan di Rilau Ale Bulukumba Dipolisikan

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Abdul Majid Kepala Lingkungan Marana, Kelurahan Palampang, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba dilaporkan kepolisi karena diduga telah melakukan pengeroyokan terhadap warganya Andi Syamsir 16 Maret 2021 lalu.

Kepada wartawan Andi Syamsir yang ditemui di Mapolres Bulukumba Rabu 31 Maret 2021 mengatakan kalau dirinya mendatangi polres Bulukumba untuk mempertahankan kembali kelanjutan kasusnya.

” Laporan saya masuk tanggal 16 Maret lalu, dan saya ke polres untuk menpertayakan kelanjutan proses laporan saya,” ujar Andi Syamsir .

Andi Syamsir menceritakan kronologis kejadian berawal saat dirinya mendatangi mapolsek Rilau Ale untuk menpertayakan terkait kasus penganiayaan terhadap putranya Andi Doni Kirniawan , namun karena tidak menemui titik terang akhirnya memilih untuk pulang, namun saat berhenti didepan salah satu rumah warga tidak jauh dari Polsek Rilau Ale, tiba-tiba kepala Lingkungan Marana Abdul Majid menghampirinya dan langsung melakukan pemukulan.

” Saya dihampiri saat saat berhenti didepan rumah warga , dan langsung mengata-ngatai saya dengan bahasa tidak sewajarnya akhirnya saya terlibat perkelahian,” kata Andi Syamsir .

Lanjut Andi Syamsir tidak lama kemudian datang beberapa orang kurang lebih dari lima orang ikut membantu dan mengeroyok saya bersama dengan anak saya.

” Saya dikeroyok didepan rumah warga, anak saya juga ikut di pukuli, untung warga berdatangan dan melerai,” ujar Andi Syamsir.

Usai kejadian pengeroyokan tersebut, dirinya mendatangi kembali Polsek Rilau Ale untuk melaporkan peristiwa penganiyaan ini, namun pihak kepolisian menyarangkan agar dirinya langsung melapor ke Mapolres Bulukumba.

Andi Syamsir berharap agar pelaku segera ditangkap karena sampai saat ini masih bebas berkeliaran.

” Saya minta kepada pak polisi untuk segera menangkap para pelaku termasuk otak utamanya kepala lingkungan,” Desak Andi Syamsir.

Sementara itu kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Bayu Wicaksono mengatakan kalau kasus tersebut sementara dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

” Hari ini penyidik memeriksa saksi dari pihak pelapor dan sementara berlansung,” kata Bayu.

Bayu berharap agar semua pihak menahan diri dan tidak melakukan tindakan-tindakan lainya yang bisa berdampak hukum lainya. (**)

Komentar