RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Polisi Pamon Praja Kabupaten Bulukumba menertibkan ternak di dalam tempat wisata pasir putih Bira kecamatan Bontobahari Selasa 6 April 2021.
Kepala seksi pengawasan dan penegakan peraturan daerah (Perda) Munir kepada wartawan mengatakan , adanya keluhan dari pengunjung wisata dengan banyaknya ternak yang berkeliaran dalam kasawan Bira.
“Banyak yang berkeliaran dalam tempat wisata Bira, makanya kami turun bersama anggota lakukan penertiban,” ujar Munir
Ditambahkan Munir dalam penertiban ternak kali ini ditemukan beberapa ekor ternak jenis kambing yang berkeliaran dan sudah diamankan di kantor satpol PP Bulukumba.
Menurut Munir kalau pihaknya terus melakukan sosialisasi masalah perda ternak, dan melakukan sosialisasi ditengah masyarakat untuk tidak melepas ternak mereka dalam kota dan tempat-tempat yang dilarang oleh pemerintah. (**)
Komentar