Nekad Tetap Mudik, Delapan Kendaraan Terjaring di Pos Perbatasan Bulukumba-Bantaeng 

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bulukumba bersama Pemkab Bulukumba yakni Satgas Covid serta Personil TNI menggelar operasi ketupat penyekatan di beberapa titik guna mencegah masyarakat yang nekat melakukan mudik.

Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah telah diturunkan ke pemerintah daerah di berbagai wilayah tanah air yang diberlakukan mulai tanggal 6 hingga 17 Mei.

Kasatlantas Polres Bulukumba, Iptu Andhika Trisna Wijaya, menuturkan Posko Pengamanan (Pos Pam) dan Posko Pelayanan (Pos Yan) ditempatkan beberapa titik yakni perbatasan Bantaeng-Sinjai dan Pelabuhan Bira-Bulukumba-Selayar.

Selain itu Iptu Andhika juga menjelaskan bahwa para petugas yang berada di posko penyekatan Pelabuhan Bira akan selalu melakukan pengecekan serta pemeriksaan setiap orang dan kendaraan tujuan selayar.

“kita lakukan pengecekan dan pemeriksaan untuk memastikan tidak ada penumpang gelap yang melakukan penyeberangan”, jelas Andhika.

Sementara itu, petugas yang berada pada Pos Pam perbatasan Bantaeng – Bulukumba tepatnya di Kelurahan Mariorennu Kecamatan Gantarang pada kamis 7 Mei 2021 lalu mengatakan beberapa kendaraan terpaksa di arahkan untuk putar balik dikarenakan tidak memiliki dokumen untuk diizinkan melintas.

“Ada dua unit mobil penumpang dan enam sepeda motor yang diminta putar balik karena tidak memiliki dokumen”, Ungkap Andhika.

Untuk diketahui pelaku perjalanan yang memasuki wilayah Kabupaten Bulukumba harus menunjukkan surat keterangan pemeriksaan rapid test antigen yang berlaku 1×24 jam, dan dokumen perjalanan lainnya. Seperti surat keterangan dari desa bagi masyarakat dengan kriteria ibu hamil, izin jenguk orang sakit atau kunjungan kedukaan, serta bagi karyawan dan ASN diharuskan membawa surat jalan dan surat tugas dari atasan.(**)

Komentar