Penjual Petasan Kian Menjamur di Bulukumba Jelang Lebaran, Ada Pembiaran?

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Menjelang pertengahan lebaran tahun ini, jumlah penjual petasan dan kembang api di Bulukumba makin menjamur. Diprediksi akan terus bertambah pada hari-hari terakhir puasa.

Di beberapa tempat penjualan seperti jalan poros Bulukumba-Sinjai te para penjual petasan bahkan sudah berderet di sepanjang jalanan dalam kota Bulukumba.

“Kami sudah beberapa hari ini menggelar lapak. Biasanya sampai malam takbiran akan ada lebih banyak lapak lagi. Petasan atau kembang api biasanya laku kalau mau malam lebaran,” ujar salah seorang penjual yang enggan di sebutkan namanya kepada wartawan.

Meski menjual petasan sudah dilarang berbagai pihak, termasuk oleh Kepolisian, namun para penjual tersebut tetap saja menggelar dagangannya. Bahkan, dengan santai mereka berkilah kalau barang yang dijual bukanlah petasan, melainkan kembang api.

“Sebetulnya saya tahu petasan dilarang. Karena itu saya banyak jual kembang api. Kalau petasan saya masukan ke dalam plastik. Jika memang ada pembeli yang tanya baru saya kasih,” jelasnya.

Meski sudah mendekati hari lebaran, para penjual petasan tersebut mengaku, saat ini pasar petasan masih sepi. Apalagi, larangan terhadap petasan dan juga operasi-operasi yang dilakukan petugas sejauh ini membuat omset penghailan mereka hanya berkisar seratus ribu rupiah per hari.

“Kalau ramai, omset penjualan bisa mencapai hingga satu juta rupiah. Itu biasanya terjadi kalau sudah dekat malam takbiran. Sekarang-sekarang ini masih sepi. Paling juga kisaran seratus ribu,” ujar penjual tersebut.

Salah seorang warga Taccorong, kecamatan Gantarang, Akbar mengaku sangat terganggu dengan bunyi petasan tiap malam hari di sekitar rumahnya.

” Sangat menganggu, apalagi saat kita sholat berjamaah di masjid, tiba-tiba ada yang meledakkan petasan,” ujar Akbar.

Akbar mengatakan dengan menjamurnya penjual petasan di Bulukumba terkesan ada pembiaran dari pihak terkait, karena sudah jelas dibeberapa pinggir jalan terlihat banyak yang bebas menjual,” kata Akbar. (**)

Komentar