RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di kabupaten Bulukumba dikabarkan diduga ditangkap dalam kasus narkoba 12 Mei 2021 lalu sehari sebelum lebaran.
Informasi yang dihimpun Rubrik.co.id mengatakan ASN yang berinisial SP diduga ditangkap bersama empat orang temanya di rumahnya di kota Bulukumba.
SP diketahui salah satu staf di DPRD Bulukumba , hal ini dikuatkan juga dengan beredarnya foto SP saat diamankan di ruangan Red Narkoba Polres Bulukumba bersama dengan empat orang rekanya.
Belum diketahui jelas kronologi penangkapan oknum ASN bersama dengan rekanya tersebut dan kapasitas SP dalam kasus dugaan penangkapan dalam kasus narkoba tersebut .
Namun sampai berita ini diterbitkan belum ada komentar resmi dari pihak kepolisian polres Bulukumba dalam hal ini kasat Narkoba.
Dikonfirmasi wartawan melaui pesan wastApp nya kasat narkoba Polres Bulukumba Iptu Bahar belum juga memberikan jawaban sampai berita ini diterbitkan. (**)
Komentar