Larangan Polisi Gunakan Knalpot Racing di Bulukumba Tak Digubris 

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Larangan penggunaan knalpot racing dikabupaten Bulukumba oleh pihak kepolisian nampaknya tak digubris pengguna motor dan mobil.

Hasil pantauan wartawan Sabtu malam lalu 15 Mei 2021 lalu , mobil dan motor yang menggunakan knalpot racing masih marak lalu-lalang di dalam kota Bulukumba.

Motor dan mobil yang menggunakan knalpot racing bahkan sudah berani melintas didepan kantor satlantas Polres Bulukumba.

Salah seorang pengendara Ismail 33, mengatakan kalau larangan penggunaan knalpot racing di Bulukumba terkesan tidak dihiraukan oleh pengendara.

” Katanya pak polisi yang tertibkan motor dan mobil yang gunakan knalpot racing, tapi buktinya semakin banyak yang yang gunakan knalpot racing,” ujar Ismail.

Ismail berharap agar pihak kepolisian untuk semua pengguna knalpot racing, karena sudah sangat meresahkan pengguna jalan lain.

” Sangat meresahkan, apalagi kalau di gas-gas dekat pengendara lain, bikin jengkel saja,” kesal Ismail.

Bukan hanya Ismail, Adrian 28 pengendara lainnya warga lainya mengatakan kalau penggunaan knalpot racing bahkan banyak digunakan oleh club motor di Bulukumba.

” Harus club-club motor dulu yang ditertibkan, karena mereka yang banyak gunakan knalpot racing,” ujar Adrian.

Sebelumnya kasat lantas polres Bulukumba Iptu Andika mengatakan kalau pihaknya akan menindak tegas semua pengguna knalpot racing , namun pihaknya mengawali dengan melakukan sosialisi terlebih dahulu,” kata Andika.

” Kami akan sosialisasikan dulu, pertama ke club-club motor di Bulukumba,” ujar Kasat.

Ditambahkan kasat bukan hanya sepeda motor saja, tapi mobil juga akan kita tindak kalau ditemukan gunakan knalpot racing. (**)

Komentar