ABS, Pejabat di Bulukumba Bantah Ancam Warga Pakai Badik

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- ABS Pejabat Pemkab Bulukumba membantah kalau dirinya telah memukul dan mengancam warga bernama Haerul Anwar

Menurut ABS kalau dirinya tidak melakukan pemukulan terhadap Haerul Anwar, cuman menempuk pundak yang bersangkutan.

” Saya tidak pukul,cuman saya tepuk pundaknya, jadi tidak benar kalau ada pemukulan,” kata ABS saat dikonfirmasi wartawan Selasa 1 Juni 2021.

Ditambahkan ABS adanya laporan pengancaman dengan menggunakan badik, menurutnya itu juga tidak benar, dirinya hanya mengancam menggunakan pulpen.

” Salah itu kalau saya pakai badik, itu pulpen saya kasih keluar tas pinggang,” kata ABS.

Menurut ABS mengaku masih merasa kesal dengan Haerul Anwar pada saat musim pilkada lalu.

Sebelumnya Salah seorang oknum pejabat lingkup Pemkab Bulukumba, berinisial ABS, dilapor ke Polsek Ujung Bulu, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin, 31 Mei 2021.

Oknum pejabat tersebut dilapor polisi setelah diduga melakukan penganiayaan dan pengancaman menggunakan badik terhadap warga, bernama Haerul Anwar. Aksi pengancaman ini terjadi di kantor Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (DP3) Bulukumba, Senin, 31 Mei 2021 siang.

Menurut Haerul, sebelum mengancam menggunakan badik, pelaku sempat memukul kepala bagian belakang. Dimana kata dia, saat itu pihaknya sedang duduk bersama dua orang pegawai di kantor DP3 tiba-tiba datang dan langsung memukul.

“Saya tidak tau kenapa datang langsung memukul. Saya tidak ada masalah dengan dia (ABS). Bahkan, setelah kami dipukul dia mengeluarkan lagi badik dari tasnya,” ujar Haerul diwarkop Teras Belakang, Selasa 1 Juni 2021.

Haerul mengaku, dirinya ke kantor DP3 Bulukumba, karena hendak mempertanyakan tentang IMB milik salah seorang temannya. Sebab, sudah lama IMB yang dimaksud tidak kunjung terbit, sehingga pekerjaan menjadi terhambat.

Hanya saja, setelah beberapa menit menunggu sambil bincang-bincang dengan Irfandi dan Wahidin, pelaku datang dan masuk keruangan sambil melewati korban. Kemudian kembali dan memukul dari arah belakang.

“Saya meminta agar pihak berwajib dapat memproses sesuai hukum yang berlaku. Karena saya tidak terima atas kejadian ini. Apalagi, saya tidak ada masalah dengan dia,” kata mantan ketua HIPMI Bulukumba ini.

Kapolsek Ujung Bulu AKP Nuryadin, yang berusaha dikonfirmasi terkait laporan penganiayaan tersebut tidak berhasil. Nomor telepon yang digunakan aktif namun tidak diangkat.

Sementara itu, surat tanda penerimaan laporan yakni Nomor:LP/46/V/2021/Sek.Ujung Bulu,tanggal 31 Mei 2021. (**)

Komentar