268 Pejabat di Bulukumba Dikembalikan Jabatan Semula

RUBRIK.co.id, BULUKUMBA- Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf menindaklanjuti rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), untuk membatalkan SK pelantikan atau mutasi yang dilakukan di masa pemerintahan AM Sukri Sappewali-Tomy Satria Yulianto di awal Januari 2020.

Kini, Bupati Muchtar Ali Yusuf ‘mengundo’ 268 Pejabat Struktural lingkup Pemkab Bulukumba ke posisi semula. Pelantikan digelar di ruang pola Kantor Bupati Bulukumba, Jumat 11 Juni 2021.

Pelantikan pejabat struktural ini, hanya diikuti 20 perwakilan. Selebihnya mengikuti pelantikan secara daring.

Bupati Muchtar Ali Yusuf mengaku kebijakan yang dilaksanakan ini terasa berat dalam mengawali pemerintahan yang baru berjalan beberapa bulan.

“Tentu juga akan terasa berat bagi saudara-saudaraku para ASN yang terkena mutasi pada pelantikan pejabat struktural ini,” kata Andi Utta sapaan akrabnya.

Namun kata dia, langkah ini harus ditempuh bersama untuk melaksanakan aturan demi perbaikan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan di masa-masa mendatang.

“Mutasi pelantikan ini ibaratnya kita menelan obat Pil Pahit. Semua merasakan pahit, namun efeknya akan menyembuhkan penyakit atau memperbaiki segala kekurangan yang terjadi selama ini,” ujarnya.

“Tentu mutasi ini juga akan berdampak pada kepercayaan KASN kepada Pemkab Bulukumba bahwa Pemkab Bulukumba memiliki komitmen yang kuat dalam melaksanakan aturan penataan birokrasi pemerintahan,” tambah Andi Utta.

Olehnya dia berharap agar keputusan ini dapat dierima dengan jiwa yang besar, hati yang lapang dan selanjutnya tetap melaksanakan tugas dan fungsinya, serta memenuhi hak dan kewajibannya selaku abdi negara di mana pun ditempatkan.(**)

“InsyaAllah ke depan, di era pemerintahan ini, kami berkomitmen untuk melakukan penataan birokrasi yang akan menekankan pada profesionalisme dan integritas aparatur dalam pendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bulukumba dan memajukan daerah yang kita cintai bersama,” jelasnya.

Andi Utta juga menekankan kepada para Kepala OPD untuk mengambil peran melakukan antisipasi terhadap adanya jabatan yang kosong, untuk segera mengusulkan untuk ditetapkan pejabat Pelaksana tugas (Plt) dalam jabatan tersebut, dengan mempertimbangkan kompetensi dan profesionalisme ASN.

Menurut dia, langkah ini harus ditempuh untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan dengan baik. Selanjutnya akan dilakukan penataan birokrasi yang mendukung pencapaian visi dan misi pemerintahan ini.

“Kepada semua Aparatur Sipil Negara yang terdampak pada mutasi ini untuk tidak berkecil hati dan kecewa,” kata Andi Utta.

Dia meminta agar tetap melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik, dan menunjukkan dedikasi yang tinggi serta meningkatkan kinerjanya di tempat tugas masing-masing.

“Karena bagaimanapun, ke depan untuk mengawal pemerintahan dan pembangunan ini, kami tetap membutuhkan aparatur pemerintah yang professional, pekerja keras, dan memiliki dedikasi yang tinggi,” terangnya.(**)

Komentar