Dikembalikan ke Jabatan Lama, Wabup Bulukumba Minta ASN Tetap Berkinerja

RUBRIK.co.id, BULUKUMBA- Pemerintah Kabupaten Bulukumba telah menindak lanjuti rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang membatalkan SK Bupati terkait mutasi yang dilaksanakan awal tahun 2020 yang lalu.

Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf, pada Jumat 11 Juni 2021 yang lalu telah melaksanakan rekomendasi tersebut dengan melakukan pelantikan 268 pejabat. Dengan kata lain ‘diundo’atau para pejabat tersebut dikembalikan di jabatan sebelumnya.

Pasca pelaksanaan rekomendasi ini, Wakil Bupati Edy Manaf menyampaikan bahwa ia bersama Bupati Bulukumba akan melakukan evaluasi tersendiri atas kinerja para pejabat atau ASN. Kinerja tersebut akan menentukan siapa-siapa yang akan menduduki jabatan pada pelaksanaan mutasi berikutnya.

“Saya berharap pelaksanaan rekomendasi KASN ini menjadi momentum bagi pejabat yang bersangkutan dan ASN lainnya untuk tetap menunjukkan kinerjanya,” kata Edy Manaf, Minggu 13 Juni 2021.

Sangat disayangkan kata Edy Manaf, jika gegara rekomendasi tersebut semangat kerja ASN menjadi kendor. Padahal para ASN kita sudah disumpah untuk bekerja di mana pun mereka ditempatkan. Olehnya itu, mantan legislator ini meminta para ASN tetap semangat dalam bekerja sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

“Jadi pasca rekomendasi ini, kita akan evaluasi, siapa-siapa ASN yang berkinerja dan memiliki kompetensi untuk jabatan tertentu,” bebernya.

“Bisa jadi dan tidak menutup kemungkinan, pejabat yang sudah menduduki jabatan selama setahun lebih itu, kembali ke jabatan tersebut pada mutasi berikutnya,” tambahnya.

Sebelumnya saat pelantikan, Bupati Muchtar Ali Yusuf menyampaikan bahwa demi melaksanakan aturan, rekomendasi KASN itu harus dijalani meski terasa seperti menelan Pil Pahit. Sehingga ia berharap ASN yang terkena rekomendasi untuk dapat menerima keputusan tersebut dengan jiwa yang besar dan hati yang lapang demi kebaikan bersama.

Andi Utta sapaan akrabnya meminta ASN untuk tetap melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik, dan menunjukkan dedikasi yang tinggi serta meningkatkan kinerjanya di tempat tugas masing-masing.

“Untuk mengawal pemerintahan dan pembangunan ini, kami tetap membutuhkan aparatur pemerintah yang professional, pekerja keras, dan memiliki dedikasi yang tinggi,” pintanya.

Untuk diketahui, saat ini Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah mengedarkan surat yang ditujukan kepada para Kepala OPD dan Camat terkait tindak lanjut pasca pelaksanaan rekomendasi KASN. Dalam surat tersebut disampaikan :

– Melakukan pendataan terhadap jabatan yang lowong di OPDnya masing-masing.

– Mengusulkan nama-nama ASN untuk diangkat sebagai pelaksana tugas pada jabatan lowong tersebut dengan berdasar pada aspek kompetensi, yaitu kualifikasi pendidikan, pengalaman kerja, prestasi kerja dan tingkat kedisiplinan.

– Memastikan agar pelaksanaan program dan kegiatan tetap berjalan baik dan lancar.(**)

Komentar