Hati-hati, Tak Gunakan Helm Melintas Depan Kantor Lalulintas Bulukumba , Surat Tilang Menanti

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Puluhan sepeda motor yang melintas depan kantor lalulintas di jalan Jenderal Sudirman, kecamatan Ujung Bulu, kabupaten Bulukumba ditilang polisi.

Informasi yang dihimpun wartawan Rabu 16 Juni 2021 mengatakan kalau kalau puluhan pengendara sepeda motor tersebut ditilang karena tidak menggunakan helm saat melintas depan kantor lalulintas.

” Ada yang tidak pakai helm, ada yang gunakan knalpot racing, ada juga yang tidak miliki surat ijin mengemudi (SIM) termasuk tidak menbawah surat tanda kendaraan bermotor,” ujar Kasat Lantas Polres Bulukumba Iptu Andika.

Ditambahkan Andika kalau pengendara yang melintas ditahan pas berhenti saat lampu merah menyala.

” Sudah sangat menprihatinkan, karena tidak gunakan helm saat melintas depan kantor polisi,” ujarnya.

Evi (27) warga Ujung Bulu, Bulukumba yang ikut ditilang mengatakan, dirinya menerimah tindakan tilang yang dilakukan oleh polisi, karena dirinya mengaku hanya menggunakan mukenah dan tidak memakai helm saat berkendara dan melintas didepan kantor lantas.

” Saya memang salah pak, karena tidak gunakan helm, apalagi saya lewat di depan kantor polisi,” ujar Evi.

Evi mengaku mendukung langkah kepolisian untuk menindak semua pelanggaran lalulintas yang terjadi , untuk menekang angka pelanggaran lalulintas di Bulukumba. (**)

Komentar