RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Pelaku penikaman di terhadap Egy (19) warga jalan Matajang, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba menyerahkan diri kepihak kepolisian Kamis 17 Juni 2021 lalu.
Informasi yang dihimpun wartawan Jumat 18 Juni 2021 pelaku yang menyerahkan diri tersebit berinisial CR warga kampung Bakae, kelurahan Kasimpureng,kecamatan Ujung Bulu.
Setelah beberapa hari bersembunyi , akhirnya pelaku menyerahkan diri ke polisi dengan didampingi orang tuanya.
Usai menyerahkan diri pelaku langsung dijebloskan ke sel tahanan polres Bulukumba untuk selanjutnya akan di proses secara hukum.
” Benar pak pelaku penikaman di jalan Gajah Mada yang menyerahkan diri diantar oleh orang tuanya sendiri,” kata salah satu anggota Resmob polres Bulukumba yang tidak mau disebutkan namanya Jumat malam 18 Juni 2021 melalu pesan wastAppnya.
Kasat Reskrim polres Bulukumba AKP Bayu Wicaksono yang dikonfirmasi wartawan Jumat 18 Juni 2021 sampai berita ini diterbitkan belum ada jawaban.
Sebelumnya Egy (19) warga jalan Matajang, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba harus dilarikan ke RSUD Andi Sultang Daeng Raja usai ditikam oleh Orang Tak Dikenal (OTK) saat berkendara sepeda motor di jalan Gajah Mada Minggu dini 12:20 Wita.
Saat itu korban mengendarai sepeda motor melintas di depan Alfamidi di Gajah Mada kota Bulukumba tiba-tiba diikuti pelaku dengan menggunakan sepeda motor dan langsung menikam korban dengan badik dan mengenai lengan kanan korban. (**)
Komentar