RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Puluhan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing atau bising disita polisi. Motor disita saat kebut-kebutan di jalan raya Bulukumba.
“Ada puluhan kendaraan dengan knalpot racing yang kita tertibkan beberapa pekan terakhir,” kata Kasat Lantas Polres Bulukumba Iptu Andika belum lama ini.
Andika menuturkan motor-motor knalpot bising itu melintas di depan kantor satlantas polres Bulukumba yang berada di Jalan Jenderal Sudirman kota Bulukumba. Suara bising knalpot motor mereka mengganggu masyarakat dan melanggar aturan lalulintas.
” Ini juga perintah bapak Kapolres sebelumnya, karena banyak motor menggunakan knalpot racing melintas depan kantor lalulintas,” katanya.
Masyarakat juga mendukung karena merasa terganggu karena suara bising knalpot tersebut.
Andika mengatakan penertiban dilakukan petugas lalulintas saat kendaraan melintas di depan kantor lantas . Kendaraan langsung diamankan untuk didata dan disita.
“Kalau knalpotnya racing, langsung kita minta suruh copot dan ganti dan kita sanksi tilang di tempat,” ujar Andika.
Selain motor berknalpot racing , polisi juga menemukan kendaraan yang tak dilengkapi surat-surat. Motor tanpa surat itu pun ikut disita.
“Ada puluhan kendaraan roda dua tidak dilengkapi surat-surat, tidak gunakan helm juga kita amankan di kantor,” tutupnya. (**)
Komentar