Puluhan Pengendara Sepeda Motor di Bulukumba Dihadiahi Surat Tilang

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Puluhan pengendara dikukut karena terbukti melakukan pelanggaran saat melintas depan kantor lalulintas polres Bulukumba di jalan Jenderal Sudirman Sabtu malam 19 Juni 2021.

Puluhan pengendara itu terjaring saat berhenti di traffic light (lampu merah) depan kantor lalulintas polres Bulukumba sekitar pukul 21:00 Wita.

Puluhan pengendara sepeda motor tesebut terjaring karena tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot racing dan tidak menbawah surat-surat kendaraan saat melintas didepan kantor polisi.

” Mereka sudah jelas melanggar dan sama sekali tidak menghargai petugas, karena didepan kantor polisi lewat tanpa menggunakan helm,ditambah pakai knalpot racing,” kata kasat Lantas Polres Bulukumba Iptu Andika kepada wartawan.

Bukan hanya itu Andika mengatakan kalau dari puluhan motor yang ditahan, ada juga pengendara yang tidak menbawah surat-surat kendaraan.

” Ada puluhan kendaraan yang terjaring razia dam kami sudah lakukan tindakan tilang ditempat,” katanya.

Pengendara yang terjaring depan kantor laluintas banyak yang tidak menggunakan helm dan knalpot racing, semuanya dilakukan tindakan dengan tilang.

Sementara itu pantauan wartawan dilokasi ada beberapa pengendara yang melakukan protes dengan mepertayakan surat perintah razia, namun setelah dijelaskan pengendara tersebut akhirnya bisa memahami. (**)

Komentar