RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Kepolisian polres Bulukumba mulai mendalami kasus peneyekapan terhadap pekerja salon kecantikan Bulukumba beberapa waktu lalu.
Informasi yang dihimpun wartawan Jumat 2 Juni 2021 mengatakan kalau penyidik Reskrim bersama dengan propam polres Bulukumba mulai melakukan penyelidikan, termasuk tim Paminal propam polres telah memeriksa korban penyekapan yang diduga melibatkan oknum anggota polisi.
” Sementara proses penyelidikan, kita akan memeriksa saksi-saksi termasuk korban,” kata Kasat Reskrim AKP Bayu Wicaksono kepada wartawan.
Sementara itu korban penyekapan Sandy kepada wartawan dirinya akan didampingi tim penasehat hukum dari Makassar untuk mengawal kasusnya.
” Insya Ada tim kuasa hukum yang akan dampingi kasus saya, baru sementara saya kordinasi,” kata Sandy.n
Sebelumnya Sandy 28 warga desa Bontonyeleng, kecamatan Gantarang , kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan mengaku diancam dan disekat saat menagih hutang di jalan Pettarani, kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu Rabu 30 Juli 2021 sekitar pukul 03:30 Wita.
Kepada wartawan Sandy mengaku bersama dengan temanya dipanggil oleh perempuan LN yang untuk membicarakan masalah hutang piutang fotografi, namun setelah sampai di rumah LN dirinya malah diancam dan disekap dalam rumah.
” Saya datang kerumah LN untuk menagih hutang Rp.13 Juta , namun saya diancam dan ditutupi pintu , untung saya berhasil keluar dan berteriak minta tolong,” ujar Sandy.
Ditambahkan Sandy akibat kejadian ini dirinya melaporkan hal ini kepihak kepolisian polres Bulukumba.
” Saya sudah mengadukan hal ini kepolres Bulukumba, saya diminta untuk masukkan surat aduan,” kata Sandy.
Bukan hanya itu Sandy meminta agar kepolisian bisa memberikan tindakan terhadap perlakuan LN bersama keluarganya.
” Hak saya yang tuntut , masa saya diancam dan di sekap, untung saya bisa lolos,” kata Sandy.
Dirinya memiliki Bukti berupa rekaman video saat dirinya berada dalam rumah LN termasuk rekaman suara nada ancaman. (**)
Komentar