Bupati Bulukumba Persilahkan Muslim Shalat Idul Adha di Masjid dan Lapangan

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Bupati Andi Muchtar Aii Yusuf atau akrab disapa Andi Utta mengizinkan umat muslim di Kabupaten Bulukumba menggelar shalat Idul Adha 1442 H di masjid.

Dalam Surat Edaran yang diterbitkan 25 Juni 2021 lalu itu, masyarakat muslim Bulukumba juga dapat menggelar shalat ID lapangan terbuka.

Tak jauh beda dengan Idul Fitri lalu, Pemkab mengecualikan shalat Idul Adha di Lapangan Pemuda untuk menghindari terpusatnya kerumunan di kota.

“Penyelenggaraan shalat Idul Adha 1442 H atau 2021 dibolehkan untuk dilaksanakan di masing-masing masjid dan di lapangan terbuka. Kecuali di lapangan pemuda Bulukumba,” isi Surat Edaran yang ditandatangani Bupati.

Meski diizinkan di masjid dan lapangan, Shalat Idul Adha tersebut wajib mematuhi syarat protokol kesehatan seperti jaga jarak, penggunaan masker hingga cuci tangan.

Selain itu diharapkan mempersingkat khutbah dan shalat tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukun Idul Adha.

Pada saat penyembelihan hewan kurban disyaratkan juga untuk jaga jarak fisik dan hindari kerumuman.

Seperti diketahui, Idul Adha 1442 H menurut Muhammadiyah jatuh pada 20 Juli 2021. Kemungkinan tahun ini Idul Adha bersamaan dengan pemerintah yang baru akan mengumumkan setelah sidang isbat. (**)

Komentar