RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Polisi kembali menindak 19 unit sepeda motor yang ditemukan melanggar lalulintas Sabtu 3 Juli 2021 lalu.
Patroli gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bulukumba AKBP Suryono bersama dengan kasat lantas AKP Andika selain mengamankan 19 sepeda motor, juga mengamankan tiga orang remaja yang kedapatan menbawah senjata tajam jenis badik.
” Benar kita amankan 19 unit sepeda motor dan tiga warga yang kedapatan menbaw
ah sajam,” ujar Kapolres Bulukumba AKBP Suryono melalui kasat lantas AKP Andika Senin 5 Juli 2021.
Menurut kasat lantas sepeda motor yang diamankan polisi melanggar aturan lalulintas mulai dari tidak menggunakan helm, tidak menbawah surat kendaraan sampai menggunakan knalpot racing.
” Kalau yang bawah sajam kita serahkan ke Polsek Ujung Bulu,” katanya. (**)
Komentar