Kades Kindang Bulukumba Ditangkap Penyidik Tipikor 

RUBRIK.co.id, BULUKUMBA- Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Bulukumba mengamankan Kepala Desa Kindang, Kecamatan Kindang, berinisial NR, Rabu 14 Juli 2021.

Kepala Unit Tipidkor Ipda Muhammad Ali menerangkan bahwa pihaknya mengamankan NR dengan menjemput di kediamannya di Desa Kindang.

“Iya, kami amankan barusan. Sementara mau dilakukan pemeriksaan,” kata Ipda Muhammad Ali kepada wartawan.

Ia mengungkapkan, dugaan kerugian negara hasil audit BPK pada kasus ini, sebesar Rp765 juta. Uang itu, katanya, digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Untuk kepentingan pribadi. Tapi nanti dirinci karena baru mau diperiksa dulu. Nanti setelah pemeriksaan, dilihat perkembangannya,” kata Ipda Ali.

Ali mengaku, jika kasus yang menyeret NR telah berproses di Unit Tipidkor Polres Bulukumba sejak 2019 lalu. Namun, hasil audit BPK baru keluar pada tahun 2021.

“Hasil audit baru keluar tahun ini, makanya baru kita amankan untuk melakukan pemeriksaan,” jelasnya.(**)

Komentar