RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- AR 37 warga Bambaungan Desa Balangtaroang memarangi RA 31 warga Pangie Dusun Sapobonto Desa Sapobonto ,kecamatan Bulukumpa diduga karena kesal Kamis 5 Agustus 2021.
Diketahui, pembacoka tersebut berawal saat pelaku AR (37) temukan HT istrinya bersama lelaki RA (31) di Rumah kebun miliknya di Dusun Bambaungan Desa Balangtaroang, kecamatan Bulukumpa, kabupaten Bulukumba.
Sementara itu Kapolsek Bulukumba AKP Muh Asri membenarkan peristiwa berdarah tersebut saat dihubungi wartawan Jumat 6 Agustus 2021.
“Ia benar pak ada pemarangan kemarin di Rumah kebun di Dusun Bambaungan Desa Balangtaroang Kecamatan Bulukumpa”, ungkap Muh. Asri
Dikatakannya, awalnya terlapor mendapati istrinya saudari HT bersama sdr. RA (31) di rumah-rumah kebun miliknya, kemudian terjadi adu mulut.
” Awalnya mereka beradu mulut, kemudian berujung penganiayaan terhadap korban yang dilakukan oleh Terlapor yang menyebabkan luka terbuka pada bagian bawah punggung sebelah kiri korban “, tambahnya
Atas kejadian itu, pada hari Kamis tanggal 05 Agustus 2021, sekitar pukul 20.00 wita, telah datang beberapa warga dan melaporkan dugaan kasus Penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis Parang, dengan LAPORAN POLISI : LP/51/VIII/2021/Sek Bulukumpa, tanggal 05 Agustus 2021.
Ditanya soal bagaimana kelanjutan kasus itu, dia mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap terlapor.
” Jadi kemarin terlapor atau tersangka itu menyerahkan diri, dan saat ini dia sedang di tahan di Polsek Bulukumpa guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih panjut”, tutupnya.(**)
Komentar